AMPERA Ingatkan Petahana Mansur Hidayat Tak Gunakan Anggaran Negara untuk Kampanye

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundhimiarso, mengingatkan penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum (APH) untuk mewaspadai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Daerah(APBD) bagi kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya kampanye.

 

“Ada indikasi penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus kita awasi bersama,” kata Kundhi dalam keterangan pers kepada awak media, Selasa (3/9/2024).

 

Aktivis yang terpilih jadi Anggota DPRD Pemalang ini juga menilai terdapat indikasi pemanfaatan dana publik bagi kepentingan Pilkada 2024. Politisi PKB ini mengungkapkan ada kekhawatiran peningkatan jumlah belanja bantuan sosial dan dana hibah pada APBD 2024.

 

Menurut dia, kemungkinan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024 bisa saja terjadi.

 

Kundhi mengingatkan calon kepala daerah petahana, Mansur Hidayat agar tidak menggunakan anggaran negara dalam kontestasi Pilkada 2024.

 

“Jangan sampai ada penggunaan instrumen pemerintah daerah apalagi anggaran negara untuk kepentingan politik. Kita akan awasi itu,” tegasnya.

 

Untuk mengantisipasi kemungkinan ini, Kundhi meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan APH melakukan pengawasan lebih intensif terhadap kemungkinan adanya kampanye terselubung dengan menggunakan anggaran negara.

 

“Bawaslu dan APH harus melakukan pengawasan atas kampanye pejabat negara dengan menggunakan fasilitas publik,” tandasnya.

 

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta untuk melakukan audit atas penggunaan dana program di masing-masing dinas, instansi dan lembaga pemerintah di Kabupaten Pemalang.

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!