PUSKAPIK.COM, Slawi – Ratusan mobil dinas milik Pemkab Tegal diuji emisi. Kendaraan yang lolos emisi langsung mendapatkan sertifikat dan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut berada di bawah ambang batas maksimal uji emisi. Kegiatan ini merupakan inisiasi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal dan Pemkot Tegal dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2024, Jumat (13/9/2024).
Selain itu, sejumlah rambu-rambu lalu lintas di kawasan Balai Kota Tegal dan Alun-alun dibersihkan petugas Dinas Perhubungan Kota Tegal besama (PKTJ) Tegal.
Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri berharap, Harhubnas dapat memotivasi stakeholder keselamatan transportasi jalan, baik Dishub maupun PKTJ. Keselamatan transportasi memiliki dua aspek, yakni sarana prasarana dan aspek proses manajemen. Aspek sarana termasuk angkutan menjadi ruang lingkup Dishub, aspek prasarana di Kementerian PU dan penegakan hukum ada di Kepolisian.
Baca Juga
“Dengan peringatan Harhubnas tahun 2024, mudah-mudahan memotivasi untuk membangun sistem transportasi yang lebih baik di Kota Tegal, semakin terarah dan semakin melayani masyarakat,” ujarnya
Sementara itu, Direktur PKTJ Tegal, Firga Ariani mengemukakan, uji emisi dan pembersihan rambu menjadi upaya untuk melayani masyarakat. Dia menargetkan 200 kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mengikuti uji emisi.
Menurut dia, bersih-bersih itu bertujuan untuk memperjelas papan rambu bagi pengguna jalan sehingga berpengaruh terhadap keselamatan lalu lintas. **
Baca Juga