PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang mendapatkan atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca sunami kasus korupsi, ‘Kota Ikhlas’ disebut-sebut masih berada dalam area rentan korupsi.
Itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua, saat sosialisasi pemberantasan korupsi di Kantor DPRD Pemalang, Selasa (17/9/2024).
Maruli Tua memaparkan, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Pemalang pada tahun 2021 berada pada skor 75,01. Kemudian, skor MCP KPK ini turun ke 74,48 pada tahun 2022.
“Tahun 2023 skornya 78,75. Dan itu memang berada di urutan 36 dari 36 pemda di jawa tengah, atau yang paling buncit.” jelasnya.
KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasilnya, skor indeks Kabupaten Pemalang tahun 2022 berada pada 67,0 dan tahun 2023 hanya naik 1,3 menjadi 68,3.
“Jadi memang 2023 Pemalang masih di area rentan korupsi. Mustinya 2024 ada perkembangan lebih baik,” jelasnya.
Dituturkan Maruli, sunami kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2022 silam, memang menimbulkan dampak yang signifikan pada tata kelola pemerintahan. KPK pun intens monitoring dan koordinasi.
“Khusus juga yang hadir disini (KPK) itu cukup banyak, biasanya satu pemda cukup sehari selesai. Tapi hampir dua hari KPK fokus monitor upaya pencegahan korupsi di Pemalang.” ungkapnya.
Baca Berita SMPANTURA.NEWS :