PUSKAPIK.COM, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan nomor urut 1 dan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono nomor urut 2.
Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan kompak mengenakan pakaian batik dan memakai peci. Disusul, Faiz Kurniawan-Suyono yang mengenakan pakaian kemeja biru dan memakai peci.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Guru Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/9/2024).
Baca Juga
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, bahwa pengundian nomor urut sudah dilakukan dengan urutannya adalah nomor urut 1 pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan nomor urut 2 pasangan Faiz Kurniawan-Suyono.
“Usai masing-masing paslon sudah mendapat nomor urut, kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara ketetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang,” jelasnya.
Susanto menyebutkan bahwa, pasangan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.
Sementara itu, pasangan Faiz Kurniawan-Suyono diusung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Para paslon dan para pendukung nantinya pun akan melakukan Deklarasi Kampanye Damai, sebagai wujud komitmen mewujudkan Pilkada Batang tahun 2024 yang aman dan damai,” ujar dia.**
Baca Juga