PUSKAPIK.COM, Batang– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batang gencar melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat sekitar 3.916 warga yang belum melakukan perekaman, sehingga pihaknya terus berupaya untuk memastikan semua warga dapat menggunakan hak suaranya.
Kepala Disdukcapil Batang, Yarsono, menjelaskan bahwa layanan perekaman e-KTP juga diberikan kepada pemilih pemula, termasuk mereka yang berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024. Dengan demikian, diharapkan seluruh warga dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam pemilihan mendatang.
” Dalam rangka memastikan setiap suara terdengar, Disdukcapil bekerja keras menuntaskan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (D4). Upaya ini dilakukan melalui berbagai cara,” ujarnya, Kamis (26/9).
Baca Juga
Dirinya menjelaskan, cara yang dilakukan, pertama, pelayanan di kantor Disdukcapil setiap hari kerja. Kedua, perekaman di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga tersedia setiap hari. Selain itu, mereka telah menyediakan tempat pelayanan dokumen kependudukan (TPDK) di setiap kecamatan. Tidak hanya itu, untuk menjangkau lebih banyak warga, Disdukcapil juga menggelar layanan di alun-alun Batang saat Car Free Day setiap minggu pagi.
” Kami juga melakukan pelayanan jemput bola di desa dan kelurahan sesuai jadwal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yarsono menegaskan, pada pelaksanaan Pilkada di 27 November 2024 saat Pilkada, pihaknya tetap akan melayani perekaman. Pelayanan ini tidak terbatas pada e-KTP; warga juga bisa mengurus dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian.
” Dengan semangat dan komitmen tinggi, Disdukcapil Batang berharap semua warga dapat menggunakan hak suaranya dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada guna menentukan masa depan daerah,” tuturnya. (**)
Baca Juga