PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belakangan ini viral di media sosial Facebook, video petani di lereng Gunung Slamet keluhkan harga kubis atau kol yang anjlok. Petani kecewa dengan anjloknya harga kubis ini.
“Kol murah keh. Kol murah, ora nana sing tuku, pangan dewek. Kol Rp 150, ora nana sing tuku pangan dewek.” kata petani dalam video yang diunggah Halaman Facebook @Headline News Pemalang.
Hingga kini postingan video tersebut sudah 7,8 ribu kali ditonton, 4 kali dibagikan, serta mendapat 33 komentar dan 83 reaksi warganet.
Kondisi anjloknya harga kubis ini disebut-sebut sudah terjadi hampir satu bulan lamanya. Harga kubis di pasaran pun hanya Rp 500 per-kilogram. Pedagang rela jual murah demi dagangannya laku.
“Iya, per-kilonya Rp 500 kalau dijual karungan, kalau eceran Rp 1500.” kata Tegar, pedagang sayur di Pasar Induk Sayur dan Buah Pemalang, Selasa (1/10/2024).
“Susahnya itu pembelinya itu-itu saja, tapi stoknya overdosis (melimpah), ya kita sebisa-bisanya dagangan laku, jadi uang.” imbuhnya.
TONOTON VIDEONYA DISINI : Video Petani di Gunung Slamet Keluhkan Harga Kubis ‘Terjun Bebas’
Bahkan, terkadang jika berlarut-larut tak laku, banyak kubis yang terbuang begitu saja karena kualitasnya menurun. Pedagang pun berharap harga kubis segera kembali normal.
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertan Pemalang, Iing Winarso, mengungkapkan, harga kubis memang mengalami penurunan yang cukup drastis selama 3 bulan belakangan.
“Bulan Juni itu masih Rp 2000 per-kilogram, Juni Rp 1500, terus Agustus ternyata turun lebih tajam lagi jadi Rp 500.” terangnya.
Iing Winarso menyebut, anjloknya harga kubis di tingkat petani maupun pasaran ini disebabkan melimpahnya produksi kubis. Bahkan di Kabupaten Pemalang, kebun kubis mencapai puluhan hektare.
“Jadi kalau bulan Juni itu kebun kubis kita 10 hektare, kemudian Juli turun 7 hektare, nah Agustus itu sampai 24 hektare, ya bisa dibilang panen raya.” jelasnya.
Dari kasus anjloknya harga kubis ini, kata Iing, pihaknya akan berupaya mengedukasi petani untuk mengimbangi produksi dengan harga pasar. (**)