Tegal  

Tercatat 3.000 Warga Daftar Anggota KPPS di Kota Tegal

PUSKAPIK.COM, Tegal – 3.000 orang telah tercatat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal untuk menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Charis Budiman selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal pada Selasa (1/10/2024) mengatakan, sejak dibuka rekrutmen pada 17-28 September 2024 kemarin, sudah ada sekitar 4.000 pendaftar anggota KPPS.

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

“Sampai tanggal 5 Oktober ada masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Kemudian kita umumkan hasil seleksinya 5-7 Oktober,” kata Charis.

Dari total 377 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tegal, KPU membutuhkan sekitar 2.639 orang. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS dan dua petugas Linmas. (**)

Loading

Penulis: pareraEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!