Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara
- calendar_month Rab, 2 Okt 2024


Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada anak saksi yang telah diamankan, didampingi orang tua, guru, tokoh masyarakat dan perangkat desa.
“Seluruh anak saksi membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan serupa, diketahui oleh orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa,” kata Kapolres Pemalang.
“Seluruh anak saksi juga telah diserahkan untuk dibina oleh orang tua masing-masing,” imbuh Kapolres Pemalang.
Dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah kenakalan remaja, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang dan jajaran Polsek telah menggiatkan patroli pada malam sampai dini hari.
“Sasaran patroli diantaranya, balapan liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan kenakalan remaja lainnya,” kata Kapolres Pemalang.
Meskipun demikian, Kapolres Pemalang mengatakan, partisipasi seluruh komponen masyarakat dan orang tua sangat dibutuhkan, dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak remaja, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan masyarakat.
“Mari sayangi anak-anak kita dengan selalu mengecek keberadaannya, jangan biarkan anak-anak kita bermain hingga larut malam, dan pastikan pukul 22.00 WIB mereka sudah berada di rumah,” kata Kapolres Pemalang. (**)
- Penulis: puskapik




























