Jumat, 5 Des 2025
light_mode

ASN di Batang Terancam Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada 2024

  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024

PUSKAPIK.COM, Batang – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang menghadapi ancaman pidana jika terlibat dalam pengarahan bawahannya untuk memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saat Rapat Koordinasi mengenai Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (3/10/2024).

“Di regulasi pemilihan kali ini ada sanksi pidana yang mengancam pejabat negara, pejabat daerah, ASN, dan kepala desa jika mereka membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” katanya.

Sanksi ini diatur dalam Pasal 188 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp600 ribu hingga Rp6 juta.

Mahbrur juga mengungkapkan, kekhawatirannya mengenai potensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada mendatang. Potensi pengarahan ASN kepada bawahan itu ada. Kategorinya rendah, tetapi kecenderungannya bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks kampanye, ASN dilarang menggunakan atribut kampanye atau terlibat secara aktif. Peserta kampanye adalah warga masyarakat, kecuali ASN dan Kepala Desa.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto menegaskan, bahwa arahan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada bawahan untuk memilih salah satu paslon merupakan bentuk ketidaknetralan.

“Arahan tersebut adalah bagian dari ketidaknetralan, dan kita perlu menghindari hal itu,” tegasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Varian Corona B117 Belum Terdeteksi Masuk, Pemalang Tetap Waspada

    Varian Corona B117 Belum Terdeteksi Masuk, Pemalang Tetap Waspada

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hingga kini varian virus corona B117, mutasi Covid-19 dari Inggris, belum ditemukan di Kabupaten Pemalang. Namun, Pemalang tetap melakukan antisipasi terhadap mutasi virus yang masuk Indonesia pada 2 Maret 2021 itu. “Ya kita tetap tracing biasa, kalau ada kasus ya kita tracing, selama ini dibantu TNI-Polri juga untuk tracing kasus yang positif,” […]

    Bagikan Ke Teman
  • Libur Panjang, Jumlah Penumpang di Terminal Pemalang Normal

    Libur Panjang, Jumlah Penumpang di Terminal Pemalang Normal

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Di hari pertama libur panjang ini, Rabu 28 Oktober 2020, lonjakan penumpang belum nampak di Terminal Tipe A, Kabupaten Pemalang. Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 juga diterapkan di terminal itu, serta di semua armada bus. Itu dikatakan Komandan Regu Pengatur Lalu Lintas Terminal Tipe A Pemalang, Suprapto. Ia menuturkan, pembatasan penumpang juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sebelum Kebakaran, Aktivitas Eks Pabrik Texin di Tegal Sudah Diliburkan Sejak Jumat

    Sebelum Kebakaran, Aktivitas Eks Pabrik Texin di Tegal Sudah Diliburkan Sejak Jumat

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Fakta baru kembali terungkap dari kebakaran yang melanda eks Pabrik Texin di Jalan Pala Raya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu malam 18 Oktober 2025. Pengawas aset PT Industri Sandang Nusantara (ISN) Warto, menyebut aktivitas di PT Sandang Tegal Intijaya (STI) ternyata sudah diliburkan sejak Jumat 17 Oktober 2025 atau dua hari sebelum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiga Raperda Strategis Fokus pada RPJMD dan Perlindungan Anak

    Tiga Raperda Strategis Fokus pada RPJMD dan Perlindungan Anak

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat pagi (16/05/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut, Wabup Sukirman menyampaikan tiga Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polsek Slawi Tegal Sediakan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga

    Polsek Slawi Tegal Sediakan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Polsek Slawi, Kabupaten Tegal, menyediakan nasi bungkus gratis bagi warga yang melintas di depan mapolsek, Jumat siang, 30 Juli 2021. Nasi bungkus diletakan di dalam kotak kaca yang dipasang di depan kantor Polsek. “Kami sediakan 80 bungkus setiap Jumat. Siapa saja boleh mengambil. Gratis,” kata Kapolsek Slawi AKP Suratman, Jumat siang, 30 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolda dan Pangdam Beri Bantuan Korban Banjir Rob di Kota Pekalongan

    Kapolda dan Pangdam Beri Bantuan Korban Banjir Rob di Kota Pekalongan

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi menyambangi korban terdampak banjir rob di Kota Pekalongan, Kamis (4/6/2020). Keduanya memberikan bantuan sosial berupa 50 buah tikar dan 10 boks makanan ringan dan yang dibagikan kepada para pengungsi di Musala Al-Aqso, Rusunawa Slamaran, Kelurahan Kecamatan Pekalongan Utara. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less