Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Guru PAUD Harus Penuhi Kualifikasi

  • calendar_month Kam, 30 Jan 2020

KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus dilakukan tepat waktu. Kualifikasi dan kompetensi pendidik PAUD juga harus memadai. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut bagi pendidik PAUD Kota Pekalongan di Aula Dindik Kota Pekalongan mulai Rabu (29/1/2020) sampai dengan Selasa (4/2/2020).

Kepala Dindik Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd, mengungkapkan, menjadi pendidik haruslah memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Untuk menjadi pendidik PAUD nonformal memang tidak harus S1, tetapi ada persyaratan yang harus diikuti yakni diklat berjenjang (dasar, lanjut, dan mahir). “Diklat ini untuk memenuhi kualitas pendidik. Pada diklat tingkat lanjut ini akan meningkatkan kompetensi mereka,” kata Soeroso.

Menurut Soeroso dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi pendidik PAUD ini, akan mampu mendidik anak usia dini dengan benar. “Karena kalau keliru, akan berpengaruh ke tingkat pendidikan anak berikutnya. Ada dua hal yang saya tekankan. Pertama, pendidik PAUD paham substansi mendidik di PAUD tidak sama dengan mendidik anak di sekolah dasar (SD). Kedua, mereka memahami bahwa pendidikan PAUD adalah awal atau pondasi. Jika awalnya salah ke depannya juga akan salah,” papar Soeroso.

Soeroso menegaskan bahwa para pendidik harus bisa memilih mana yang boleh dan tidak boleh untuk anak usia dini karena mempengaruhi perkembangan mental anak. Di samping itu, orang tua juga tak boleh memaksakan anaknya yang masih kecil untuk masuk sekolah.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKCK Diantar Ke Rumah , Program Bhabinkamtibmas Delivery Order

    SKCK Diantar Ke Rumah , Program Bhabinkamtibmas Delivery Order

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program Bhabinkamtibmas Delivery Order SKCK, jajaran Polres Pekalongan mendatangi langsung pemohon untuk mengantarkan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (18/9/2025). Program yang merupakan bagian dari Optimalisasi Kehadiran Polri untuk Masyarakat ini melibatkan sejumlah personel Bhabinkamtibmas dan Polisi […]

    Bagikan Ke Teman
  • BKD Pemalang Arahkan Calon PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polsek

    BKD Pemalang Arahkan Calon PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polsek

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang mengarahkan para calon PPPK Paruh Waktu untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek terdekat. Arahan ini disampaikan guna mengurangi kepadatan pemohon SKCK di Polres Pemalang yang membludak oleh para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka mengurus SKCK untuk keperluan melengkapi berkas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

    Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi.  Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bisnis Ikan Cupang Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

    Bisnis Ikan Cupang Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Tegal – ‎Usaha budidaya ikan cupang di Kota Tegal saat ini sedang meroket. Bisnis ini bisa menghasilkan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Yudya W Ekoputra (52), warga Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, adalah salah satu pelaku usaha budidaya ikan cupang yang sedang menikmati booming ikan hias itu di masa pandemi. “Usaha […]

    Bagikan Ke Teman
  • Batang Terbitkan Perbup Protokol Kesehatan, Pelanggar Dikenakan Denda

    Batang Terbitkan Perbup Protokol Kesehatan, Pelanggar Dikenakan Denda

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) hasil turunan Intruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Bupati Wihaji menjelaskan, penegakan Perbup Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona dengan cara operasi secara intensif ke lapangan, mulai dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Brebes, Ternyata Masih Ada Kampung yang Beradat Budaya Leluhur

    Di Brebes, Ternyata Masih Ada Kampung yang Beradat Budaya Leluhur

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Ternyata, di Brebes, ada kampung yang bisa dibilang masih perawan dan belum terpengaruh oleh budaya dari luar. Kampung ini masih mempertahankan budaya lokal. Adalah Kampung Jalawastu yang berada di Kecamatan Ketanggungan, Brebes, dan masuk dalam wilayah Desa Ciseureuh. Oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, kampung ini ditetapkan sebagai kampung budaya karena hingga kini masih […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less