KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus dilakukan tepat waktu. Kualifikasi dan kompetensi pendidik PAUD juga harus memadai. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut bagi pendidik PAUD Kota Pekalongan di Aula Dindik Kota Pekalongan mulai Rabu (29/1/2020) sampai dengan Selasa (4/2/2020).
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd, mengungkapkan, menjadi pendidik haruslah memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Untuk menjadi pendidik PAUD nonformal memang tidak harus S1, tetapi ada persyaratan yang harus diikuti yakni diklat berjenjang (dasar, lanjut, dan mahir). “Diklat ini untuk memenuhi kualitas pendidik. Pada diklat tingkat lanjut ini akan meningkatkan kompetensi mereka,†kata Soeroso.
Menurut Soeroso dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi pendidik PAUD ini, akan mampu mendidik anak usia dini dengan benar. “Karena kalau keliru, akan berpengaruh ke tingkat pendidikan anak berikutnya. Ada dua hal yang saya tekankan. Pertama, pendidik PAUD paham substansi mendidik di PAUD tidak sama dengan mendidik anak di sekolah dasar (SD). Kedua, mereka memahami bahwa pendidikan PAUD adalah awal atau pondasi. Jika awalnya salah ke depannya juga akan salah,†papar Soeroso.
Baca Juga
Soeroso menegaskan bahwa para pendidik harus bisa memilih mana yang boleh dan tidak boleh untuk anak usia dini karena mempengaruhi perkembangan mental anak. Di samping itu, orang tua juga tak boleh memaksakan anaknya yang masih kecil untuk masuk sekolah.
“Dindik sudah menutup diklat dasar, berart semua pendidik PAUD di Kota Pekalongan sudah mengikuti diklat dasar, tahun ini ada diklat tingkat lanjut dan tahun depan harapannya bisa digelar diklat tingkat mahir,†jelas Soeroso.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan PAUD Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah SPsi menyebut, diklat tingkat lanjut ini menyasar 50 pendidik PAUD, 15 dari pendidik paud formal atau yang guru TK yang S1-nya tidak linear dan 35 pendidik PAUD nonformal yang lulus SMA dan sudah mengikuti diklat tingkat dasar.
“Untuk meningkatkan kompetensi mereka diklat selama enam hari ini menghadirkan banyak narasumber yang akan menyampaikan terkait deteksi dini tumbuh kembang anak, pemahaman kurtilas dan pengembangannya, perencanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, aspek perkembangan, cara belajara anak berkebutuhan khusus, keterlibatan orang tua, etika pendidik,†ujar Sherly. (YON)
Baca Juga