Jumat, 26 Des 2025
light_mode

KPU Ungkapkan 9 Kriteria DPT Dapat Ajukan Pindah Memilih

  • calendar_month Sen, 14 Okt 2024

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan ungkapkan pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024, bila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat KTP-el nya.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyebutkan ada 9 kriteria bagi yang mengajukan pindah memilih.

Kriteria tersebut ialah menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, pasien rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Kriteria selanjutnya yakni menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.

“Untuk kriteria tersebut paling tidak h-30 atau jatuh di tanggal 28 Oktober 2024 harus mengajukan pindah pilih,” terang Fajar saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Fajar, dari 9 kriteria ada 4 kriteria yang bisa pengajian sampai h-7 yakni bertugas di tempat lain, pasien, bencana alam, dan menjadi tahanan rutan/lapas ini boleh mengajukan sampai 20 November 2024.

“Pemilih langsung datang saja ke TPS di Kelurahan, PPK atau KPU. Syaratnya memang harus masuk ke DPT, kalau belum ya tidak bisa mengajt pindah,” jelas Fajar.

Terkait waktu pencoblosan tidak ada ketentuan khusus. Pemilih yang pindah memilih bisa datang ke TPS pukul 07.00-13.00. “Hanya surat suara beda, misal orang Kota Pekalongan di Semarang hanya surat suara pilihan gubernur saja. Pilih pindah ini hanya berlaku 1 provinsi, kalau orang Pekalongan di Jakarta ya tidak bisa,” tukasnya.(**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Warga Pemalang Tersambar Petir di Sawah, 3 Tewas di TKP

    Lima Warga Pemalang Tersambar Petir di Sawah, 3 Tewas di TKP

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lima warga Kabupaten Pemalang tersambar petir di area persawahan Desa Cibelok Kecamatan Taman. Dalam kejadian itu, tiga korban diantaranya tewas di TKP Diketahui, kelima korban tersambar petir saat berteduh di sebuah gubuk di tengah persawahan Desa Cibelok sore tadi, Rabu 6 Juli 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. “Waktu saya ke TKP (gubuk) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menuju Smart City, Bupati Pemalang Teken MoU

    Menuju Smart City, Bupati Pemalang Teken MoU

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    JAKARTA (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junaedi,SH,MM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua di Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan di Redtop Hotel dan Conventional Center, Jakarta, Selasa (08/05). Kabupaten Pemalang masuk dalam program bersama 50 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang Sebut Ada Wacana Pemekaran Dapil di Pemilu 2024

    KPU Pemalang Sebut Ada Wacana Pemekaran Dapil di Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wacana pemekaran dapil di Pemilu 2024 mencuat dalam audiensi persiapan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang dengan Komisi A DPRD di Gedung Paripurna Kamis sore, 3 Juni 2021. Ditemui usai audiensi, Anggota Komisioner KPU Pemalang Agus Setiyanto mengatakan, setiap Pemilu pasti ada kajian soal Dapil termasuk di 2024 nanti. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kontroversi  Odong-odong di Pemalang, Ditertibkan atau Tidak?

    Kontroversi Odong-odong di Pemalang, Ditertibkan atau Tidak?

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Keberadaan kereta kelinci (odong-odong) jadi kontroversi di kalangan publik Pemalang. Satu sisi keberadaan odong-odong menjadi sarana hiburan rakyat menengah ke bawah yang terjangkau. Di sisi lain pihak penegak aturan menganggap odong-odong menyalahi aturan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sehingga layak untuk ditertibkan. Dari data Paguyuban Kereta Wisata Patih Sampun (PKWPS) Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Ke Enam Ops Zebra Candi , 123 Pelanggar Lalulintas Ditindak

    Hari Ke Enam Ops Zebra Candi , 123 Pelanggar Lalulintas Ditindak

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Memasuki hari hari ke 6 (enam) operasi Zebra Candi tahun 2017, Satlantas Polres Pemalang tindak 123 pelanggar lalu lintas, Senin (06/11). Bertempat di Pos Polisi Gandulan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 89 buah STNK, 31 buah SIM, 3 unit Kendaraan bermotor. Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pemalang Jateng AKP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penunjukan Plt Dirut RSUD Disorot, Ini Penjelasan BKD Pemalang

    Penunjukan Plt Dirut RSUD Disorot, Ini Penjelasan BKD Pemalang

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penunjukan dr Aris Munandar sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang menuai sorotan. Pasalnya, Aris sebelumnya didemosi akibat dugaan keterlibatan suap jual beli jabatan. Penunjukan Aris Munandar sebagai Plt Direktur RSUD dr M Ashari itu dibahas dalam Rapat Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan di Ruang Rapat Komisi A […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less