ASN Bakal Kena Sanksi Kalau Tak Netral dalam Pilkada

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan harus menjaga netralitas selama Pilkada Tahun 2024.
Salahudin meminta ASN tetap fokus dalam memberikan pelayanan masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa terlibat politik praktis. “Seluruh jajaran di Pemkot Pekalongan selama Pilkada harus menjaga netralitas,” ujar Salahudin saat dikonfirmasi di Setda Kota Pekalongan.
Mengenai sanksi apabila ASN melanggar aturan, Salahudin akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan terkait netralitas. Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
“Mungkin nanti sudah diatur, apabila ada pelanggaran yang menyangkut netralitas ASN , akan ada tindakan atau sanski sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Untuk diketahui, pesta demokrasi Pilkada thun 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil walikota.
Proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Pekalongan Tahun 2024 memasuki tahapan kampanye. Jika ditemui ASN yang tidak netral Salahudin mengaku siap menerima aduan.
“ASN tolong jangan mengambil jalan pintas, hanya karena ingin dapat jabatan tapi merusak manajemen talenta ASN yang dibangun. “Tinggalkan cara praktis, tak hanya bawaslu, dari Gakkumdu dan BKPSDM juga  akan menindak tegas bagi yang melanggar. Sanksinya berat bisa dimutasi ke tempat lain bahkan turun dari jabatan saat ini,” terangnya.
Salahudin meminta ASN tidak ada keberpihakan, fokuslah untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja yang baik. “ASN tak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye bahkan menjadi timses salah satu paslon,” tukasnya. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!