Pilkada Pemalang 2024, Warga Boleh Nyoblos di Tempat Lain
- calendar_month Rab, 16 Okt 2024


Dikatakan Agung Budi Nugroho, akses pelayanan pindah memilih dapat dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta di Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang.
“Untuk batas waktu pelayanannya sampai 27 Oktober 2024.” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik




























