Gumelar Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pekalongan, Gumelar dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Karsena dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Usai dilantik, Gumelar mengaku bersyukur pelantikan dirinya berjalan dengan lancar dan kondusif. Atas pelantikannya ini, ia mengaku perlunya kritik masukan dari masyarakat dan pers untuk bekerja secara maksimal menjalankan fungsi legislatif dan wakil rakyat.
“Memang kemarin pelantikan wakil ketua pimpinan dari fraksi PDIP sempat tertunda dan harus menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP. Surat rekomendasi memang baru turun untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah, tidak hanya Kota Pekalongan saja. Jadi, kami harus menunggu surat rekomendasi dari DPP terlebih dahulu pada saat itu,”ucapnya.
Gumelar menegaskan, setelah diamanahin menjadi Wakil Ketua DPRD ini, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas sebagai koordinator untuk melakukan koordinasi dan sinergi dengan komisi-komisi yang dinaunginya sesuai dengan tupoksi untuk mengawal efisiensi anggaran dan program agar tepat sasaran.
“Sebab, diketahui bersama APBD Kota Pekalongan tidak begitu besar tapi dalam kategori menengah, maka harus pandai-pandai mensiasati dan mengefisienkan anggaran terhadap program-program yang bermanfaat untuk masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bapak Gumelar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan pada sisa masa jabatan 2024-2029. Atas pelantikan ini, diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua.
“Kami yakin, Bapak sangat mampu mengemban amanah ini dengan sebaik- baiknya. Mengingat, pengalaman beliau selama ini yang duduk bersama jajaran legislatif DPRD Kota Pekalongan yang lain. Selain itu, kami juga mengharapkan agar Bapak Gumelar dapat segera melaksanakan tugas kewajibannya sebagai Wakil Ketua, dengan terus dan tetap menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dengan stakeholder lainnya,”tutur Salahudin.
Sebab, menurutnya, dengan menjalin komunikasi yang baik, tentu akan terjalin kerjasama dan sinergi yang baik pula, utamanya dalam rangka menata dan membangun Kota Pekalongan. Peran pimpinan DPRD sangat strategis dalam penyusunan yang kebijakan menyangkut kepentingan rakyat. DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah, dan hubungan kemitraan ini harus selalu didasari oleh semangat kebersamaan serta saling mendukung, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Pekalongan.
Lanjutnya, sebagai wakil rakyat, Wakil Ketua DPRD memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas, terutama dalam penyusunan kebijakan daerah. Pihaknya berharap, dengan terisinya posisi Wakil Ketua DPRD ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan akan semakin kuat. Ini penting agar proses pembangunan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
“Di sisi lain, Saya juga menyadari bahwa kita masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pemulihan ekonomi pasca-pandemi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh jajaran legislatif, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan ini. Sinergi yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Pekalongan, dan saya yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, kita bisa mewujudkan Pekalongan yang lebih maju dan sejahtera,”pungkasnya. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!