Razia Tempat Esek-esek Berkedok Warkop, Satpol PP Pemalang Ciduk 4 PSK

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung-warung kopi di Jalan Lingkar Utara Pantura Kabupaten Pemalang yang diduga dijadikan tempat esek-esek, Senin (21/10/2024).

 

Razia tersebut ini merupakan tindaklanjut aduan masyarakat yang resah akan keberadaan warung makan dan kopo di Jalan Pantura Pemalang yang dijadikan tempat prostitusi terselubung itu.

Baca Juga

Loading RSS Feed

 

“Hasil patroli tadi, ada 4 wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) di warung-warung itu. Selanjutnya kami giring ke Dinas Sosial.” kata Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP Pemalang kepada puskapik.com.

 

Sedikitnya ada 12 warung makan dan warung kopi yang diduga dijadikan tempat esek-esek. Saat razia, petugas Satpol PP Pemalanh pun menemukan adanya tisu dan obat kuat hingga botol-botol minuman keras.

 

“Kami lakukan pembinaan terhadap 4 orang tersebut. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan tidak menyediakan kamar di dalam warung untuk tempat prostitusi.” jelas Hidayat.

 

Jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, kata Hidayat, maka terancam hukuman tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!