PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang perlu dievaluasi. Mereka diminta hadir secara fisik saat pengambilan keputusan kebijakan penting.
Hal itu menjadi usulan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam interupsinya saat rapat paripurna pembentukan alat-alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (28/10/2024).
“Interupsi pimpinan, kami mohon sebelum pengambilan keputusan agar dipastikan peserta rapat benar-benar kuorum dan dipastikan hadir secara fisik.” kata Kundhi.
Baca Juga
Kehadiran fisik, menurut Kundhi, dianggap perlu agar pengambilan keputusan bisa benar-benar diterima para anggota. Kehadiran fisik juga menjadi bentuk kedisiplinan para anggota.
Hal senada juga disampaikan Ajeng Triyani. Ia meminta agar pengecekan kehadiran fisik kedepannya terus diberlakukan saat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
“Kami minta pimpinan, agar kehadiran fisik selalu di cek, jangan ada anggota yang berada di luar ruang paripurna dan cek kehadiran fisik terus diberlakukan, bukan hari ini saja.” ujarnya.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Pemalang, Martono, mengatakan, usulan cek kehadiran fisik tersebut diterima dan menjadi bahan evaluasi untuk rapat-rapat paripurna selanjutnya.
“Ya, ini jadi langkah awal yang diawali oleh Mas Kundhi agar selanjutnya peserta di cek secara fisik.” kata Martono. (**)
Baca Juga