PUSKAPIK.COM, Batang – Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat, berdemonstrasi di Pengadilan Negeri Batang, Kamis (31/10/2024). Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Tegal.
Mereka berunjukrasa menyusul adanya vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Batang terhadap terdakwa, yang dituding pengunjuk rasa sebagai mafia tanah di Kabupaten Batang.
Massa awalnya berkumpul di GOR Indoor Abirawa Batang, kemudian berjalan kaki menuju PN Batang. Mereka demo dengan membawa poster dan spanduk. Massa yang berdemonstrasi menganggap, adanya mafia peradilan yang melindungi mafia tanah. Sehingga menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa. Massa pendemo menuntut agar ada pemeriksaan terhadap pejabat dan Ketua PN Batang, serta meminta ketiga hakim di PN Batang yang menangani kasus ini dicopot. Massa juga akan mengawal kasus ini, dan akan melawan proses yang menurut mereka merupakan ketidakadilan.
Dalam aksinya, massa juga membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Mereka juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan berbagai lembaga negara seperti KPK dan jaksa agung, untuk mengusut dugaan adanya mafia kasus di PN Batang.
“Hari ini kami melaksanakan aksi unjuk rasa atas matinya hukum di Kabupaten Batang. Mafia tanah ada di Kabupaten Batang kenapa tidak dibasmi dan pasti ada suap. Bongkar kasus peradilan di Negeri Batang dan kami menolak keras peradilan di Kabupaten Batang,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat, Sugirman.
Dia mengatakan, Aliansi masyarakat Jawa Tengah Menggugat menuntut agar ada pemeriksaan terhadap pejabat dan Ketua PN Batang, serta meminta ketiga hakim di PN Batang yang menangani kasus ini untuk dicopot. Pihaknya juga akan mengawal kasus ini dan akan melawan proses yang menurut mereka merupakan ketidakadilan. Selain dari hakim, pihaknya juga menengarai ada oknum notaris dan pihak lain yang ikut mempermainkan hukum di PN Batang.
“ami menolak keras Ronald Tanur – Ronald Tanur tumbuh di Kabupaten Batang. Kami akan mengawal kasus sampai akar-akarnya.” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, massa mendesak tuntutan mereka dipenuhi. “Jika aspirasi tidak didengar kami akan datang lagi dengan massa yang jumlahnya lima kali lipat lebih besar,” ujar Sugirman.
Setelah menggelar aksi, 10 perwakilan dari pendemo diterima untuk berdialog dengan pimpinan Pengadilan Negeri Batang. Di sisi lain, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo turun langsung untuk mengamankan aksi tersebut dan memberikan komando kepada jajarannya. (**)