Jateng  

Pjs Bupati Minta Distribusi Pupuk dan Pestisida Bersubsidi Sesuai Aturan

PUSKAPIK.COM, Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DINKUKMP), menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi. Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati, Kamis (31/10/2024).

Acara dihadiri oleh Kepala DINKUKMP Ir Hadi Pranoto, Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Devita Ayu Mirandati SE MSi, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Heru Jatmika S Hut M SE, Manajer Penjualan Jateng 4 PT Pupuk Indonesia Muhammad Abduh Hakim, Camat se-Kecamatan Purworejo, Account Executive PT Pupuk Indonesia kantor Kebumen-Purworejo M Fikrul Dinang, Pimpinan Kanwil BRI Wilayah Yogyakarta Aditya Wahyu Triasmoro, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi Purworejo. Peran para petani dalam menjaga ketahanan pangan serta menopang perekonomian sangatlah besar. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mendukung dan meringankan beban para petani melalui program subsidi, termasuk subsidi pupuk dan pestisida.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Namun, dalam pelaksanaannya, kami menyadari bahwa penyaluran dan penggunaan pupuk serta pestisida ini memerlukan pengawasan dan pemahaman yang mendalam agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen penuh untuk mendukung para petani dalam mencapai hasil yang lebih maksimal. Ia juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama menjaga dan memanfaatkan subsidi ini secara bijak, serta bisa memahami berbagai hal terkait pupuk dan pestisida subsidi.

“Sedangkan untuk distributor dan kios pupuk lengkap (KPL), saya minta untuk dapat mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan aturan, terutama Permendag Nomor 4 tahun 2023,” pintanya.

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini sudah ada sistem baru dari Kementrian Pertanian yang telah terintergrasi dengan perbankan, dalam hal ini bank BRI. Sehingga diharapkan dapat meminimalkan resiko-resiko dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sementara Ir Hadi Pranoto selaku penyelenggara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!