PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kios-kios bekas Pasar Beras Kabupaten Pemalang yang kedapatan dijadikan tempat karaoke akhirnya ditindak Diskoperindag Kabupaten Pemalang bersama Satpol PP, Jumat (1/10/2024).
Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang bersama Satpol PP terpaksa menggembok kios-kios yang dijadikan tempat karaoke itu, lantaran tak ada pemilik usaha yang bisa ditemui.
Kepala Diskoperindag Pemalang, Fera Djokosusanto, mengatakan, pihaknya datang untuk memberikan teguran kepada pemilik usaha agar tak disalahgunakan menjadi tempat karaoke sebagaimana laporan masyarakat.
“Tadi ada 4 kios yang kita gembok. Ini belum disegel, ini baru kita amankan.” kata Fera Djokosusanto.
“Kalau ada orangnya mungkin tidak kita gembok, kita beri pemahaman untuk tidak dipergunakan yang diduga untuk karaoke dan sebagainya.” terangnya.
Nantinya pemilik usaha, kata Fera, bisa datang ke kantornya apabila ingin meminta penjelasan terkait penindakan yang dilakukan pemerintah. Fera pun akan meminta pemilik usaha agar segera mengosongkan kios.
“Kami berikan edukasi, kami berikan penjelasan dan kami berikan batas waktu untuk upaya pengosongan secara mandiri.” jelasnya. (**)