PEMALANG (PUSKAPIK)-Hasil pemeriksaan penyidik Polres Pemalang kepada pelaku yang diketahui bernama Nuril Ma’arif (34), pembakar kitab suci Alquran di sekitar Alun – alun Pemalang dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Saat ini pelaku di bawa ke rumah sakit jiwa Semarang, Jawa Tengah untuk menjalani perawatan medis.
‘Hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak dicerai istri. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung dikirim ke RS Jiwa Semarang,†kata Kapolres Pemalang, AKBP Eddy Suranta Sitepu, Jumat (31/1/2020).
Nuril Ma’arif (34) yang teridentifikasi adalah warga Warureja, Kabupaten Tegal itu mengalami depresi sejak dicerai istrinya, Indah Nurhayati pada bulan Mei 2019 lalu.
Baca Juga
Selain membakar 7 Alquran, Nuril Ma’arif juga membakar beberapa buku yang kini sudah diamankan oleh penyidik Polres Pemalang. Sebelumnya, Nuril Ma’arif ditangkap polisi usai membakar Alquran di Alun-alun Pemalang pada Kamis Pagi (30/1/2029) kemarin.(DED)
Baca Juga