Petugas KPU ” Palsu” Mendata Warga Untuk Paslon Tertentu, Tim Hukum Melaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang dengan id card KPU Kabupaten Pekalongan yang diduga palsu, mendatangi rumah-rumah warga di Pekalongan. Oknum tersebut mendata dan memfoto kartu keluarga (KK) di salah satu warga di Ambukembang Kedungwuni kabupaten Pekalongan.

Aksi tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial. Awalnya dia mengaku petugas dari KPU, hanya untuk melakukan pendataan. Namun, setelah didesak, dan memanggil temanya, ia mengaku sebagai salah satu tim sukses salah satu paslon.

Tim Pemenangan dan Tim Hukum dari Paslon Cabup-Cawabup Pekalongan nomor urut 2 , Riswadi-Amin , melapor ke Bawaslu terkait adanya pendataan warga yang mencatut KPU. Mereka membawa sejumlah barang bukti seperti video yang viral serta dokumen lain.

” Kami melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu kabupaten Pekalongan. Karena dari peristiwa tersebut ada dugaan pelanggaran pilkada. Pasalnya, dari video yang diterimanya, yang bersangkutan mengakui sebagai tim sukses dari Paslon lainnya, ” jelas Ketua Tim Hukum Paslon 02 , Imam Maliki.

Tim hukum Riswadi-Amin melaporkan peristiwa yang terjadi di Ambukembang (Minggu, 3 November 2024). Yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pilkada. Salah satunya dengan penggunaan ID card KPU Kabupaten Pekalongan yang diduga palsu untuk mengelabuhi warga.

” Bawaslu Kabupaten Pekalongan agar segera menindaklanjuti , apakah ada unsur pelanggaran pilkada maupun pidana yang bisa diteruskan ke Gakkumdu, ” jelas Imam Maliki.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nurhadi Wibowo, menyebut pihaknya telah menerima laporan itu. ” Kami menerima adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Adanya orang yang menggunakan identitas KPU dalam mendata masyarakat, ” jelas Budi Nurhadi Wibowo .

Atas laporan itu, pihaknya akan melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut, sebelum melakukan klarifikasi ke saksi-saksi. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!