PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 2.308 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik olehBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang.
Pelantikan ribuan PTPS itu dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing – masing kecamatan pada tanggal 3 dan 4 November 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H. mengatakan Pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam mengawal Pemilihan serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Baca Juga
Pihaknya juga menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar bekerja profesional, independen, mandiri dan netral. Tidak boleh ada Pengawas TPS yang memihak kepada pasangan calon tertentu.
“Setelah dilantik, Panwaslu Kecamatan langsung melakukan pembekalan atau bimbingan teknis kepada para Pengawas TPS.” tutur Sudadi, Selasa (5/11/2024).
Materi yang diberikan lebih pada orientasi tugas, memahami tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas TPS dalam pemilihan serta materi terkait kode etik, pengawasan, pelaporan Form A, SIWASLIH.
Koodinator Divisi SDM Bawaslu Pemalang, Mustaghfirin, mengatakan, PTPS yang baru saja dilantik telah melalui seleksi yang ketat dan cukup panjang, mulai dari seleksi administrasi sampai wawancara
“Kami berharap bagi yang baru menjadi Pengawas TPS agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban dalam Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pilkada 2024.” ujarnya. (**)
Baca Juga