PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Usai sukses menggelar debat publik pertama untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahin 2024 pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan menghelat debat publik kedua yakni pada Jumat, 8 November 2024 di Hotel Nirwana.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas, Dan SDM) pada KPU Kota Pekalongan, Kusnandar Bangkit mengungkapkan bahwa, ada sedikit perubahan (reschedule) jam pelaksanaan debat kedua nanti. Yakni, debat kedua yang semula akan digelar pada Jumat, 8 November 2024 pukul 19.00-21.00 WIB diubah menjadi pukul 08.30-10.30 WIB. Perubahan ini didasari atas kesepakatan bersama antara beberapa pihak terkait yang menghendaki perubahan jadwal tersebut.
“Untuk perubahan jadwal debat kedua itu, kami dari KPU Kota Pekalongan tidak bisa menentukan sendiri, sebab sesuai tagline kami ‘Sengkuyung Demokrasi’. Kami mendengar saran dan masukan dari pihak kepolisian. Dimana, jika debat kedua itu dilaksanakan tetap di malam hari, dari pihak kepolisian mempertimbangkan usulan agar tidak digelar pada malam hari,”ujar Bangkit saat dikonfirmasi di Kantor KPU Kota Pekalongan, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga
Menurutnya, dari usulan pihak kepolisian itu, selanjutnya KPU melakukan rapat dengan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon) agar debat publik bisa digelar pada pagi hari. Pada saat itu, dari paslon 01 UTAMA (Muhtarom-Makmur) diminta untuk mengkomunikasikan bersama tim pemenang dan relawannya. Hal ini juga dilakukan oleh paslon 02 AJIB (Aaf-Balgis) agar melakukan hal serupa.
“Ketika rapat yang kedua, paslon 01 mau tetapi menginginkan digelar siang hari, karena di tanggal 8 November itu jatuh pada Hari Jumat. Kemudian, paslon 02 menghendaki debat digelar tetap malam hari. Sehingga, sempat terjadi deadlock dan di pertemuan rapat ketiga, kami undang kembali dengan menghadirkan pihak kepolisian dan Bawaslu. Namun, ternyata masih terjadi deadlock. Akhirnya, kami mengadakan pleno, dari hasil pleno tersebut ditetapkan pada pagi harinya pukul 08.30-10.30 WIB,”bebernya.
Bangkit menyebutkan, adapun tema debat publik kedua yakni “Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur, Hukum, Politik, dan Religiusitas serta Lingkungan Hidup”. Untuk panelis debat kedua tetap menggunakan panelis yang sama seperti pada saat debat publik pertama sebanyak 5 orang. Kelima panelis tersebut yaitu Mokhamad Arifin, SKp., M.Kep. (Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan); Dr. Mahirun, S.E., M.Si. (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pekalongan); Dr. Paminto Agung Christianto (Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Institut Widya Pratama Pekalongan); Dr. Achmad Muchsin, SHI., M.Hum. (Dosen Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan); Maghfiroh, S.Si., M.Sc. (Ketua Program Studi Kriya Batik, Fakultas Teknik Universitas Pekalongan).
Untuk mekanisme debat juga tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan debat sebelumnya. Sebab, hasil evaluasi dari pelaksanaan debat pertama, sesuai keinginan kedua LO paslon hanya ada perubahan pada segmen debat antar calon walikota maupun wakilnya bisa berada di satu podium. Namun, ketika segmen pertanyaannya diajukan ke calon Walikota, maka bisa dijawab oleh masing-masing calon walikota, begitu pula sebaliknya.
“Saat debat, kami menghimbau kepada teman-teman relawan, agar pada saat debat kedua bisa menyaksikan live streaming pada kanal youtube KPU Kota Pekalongan maupun bisa menyaksikan melalui nonton bersama (nobar) di posko-posko kemenangan maupun Kantor DPC parpol pengusung dari masin-masing paslon. Sebab, tamu undangan yang dipersilahkan hadir di dalam venua debat dibatasi, yakni paslon, masing-masing LO, 20 orang tim kampanye, 10 orang pendukung atau masing-masing paslon sekitar 34 orang saja,”tandasnya. (**)
Baca Juga