PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai upaya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menipimas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggalakan razia kamar hunian dan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas.
Pada 13 Program Akselerasi yang didorong oleh Menimipas, Agus Andrianto, dimana pada poin 1 berbunyi “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan”.
Menindaklanjuti hal tersebut, Riyanto selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) pada Rutan Kelas IIA Pekalongan memimpin kegiatan razia kamar hunian WBP bersama dengan staf KPR dan Regu Pengamanan.
Baca Juga
“Sidak kali ini dilakukan di kamar yang dipilih secara acak, yakni pada Kamar 3 dan Blok Sel Isolasi. Hasil sidak ditemukan barang terlarang berupa kartu remi buatan, korek api bongkaran, botol kaca kecil dan uang koin,”ucapnya.
Disampaikan Riyanto, dengan berkolaborasi bersama Perawat dari Klinik Pratama Rutan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin bagi 20 orang WBP dan 20 orang pegawai. 20 orang WBP maupun 20 orang petugas tersebut dipilih secara acak sebagai sampel. Baik Tahanan maupun Narapidana, baik laki-laki maupun perempuan dengan berbagai latar belakang perkara mengikuti kegiatan tes urin tersebut dengan antusias.
Riyanto menegaskan bahwa, kegiatan yang menjadi Program Akselerasi Menimipas tersebut akan dirutinkan dengan melaksanakan razia kamar minimal 1 minggu sekali dan kegiatan tes urin minimal 1 bulan sekali. Dari hasil tes urin pada 20 orang WBP dan 20 Pegawai/ Petugas tersebut, didapati seluruhnya negatif dari narkoba.
“Hal ini mempertegas bahwa Rutan Pekalongan mendukung penuh Program Akselerasi yang didorong oleh Menimipas. Ini juga menunjukkan Rutan Pekalongan tetap berkomitmen bersih dari narkoba,” tandas Riyanto. (**)
Baca Juga