Slawi  

Massa Demo KPU Kabupaten Tegal Tuntut Penyelenggara Pemilu Netral

PUSKAPIK.COM, Slawi – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane, berunjukrasa di depan kantor KPU Kabupaten Tegal, Senin (11/11/2024). Mereka menuntut penyelenggara Pilkada seretak tahun 2024 netral dan profesional.

Aksi demomstrasi ini mendapat pengamanan ketat jajarang TNI, Polri dan Satpol PP. Pemdemo tampak membawa poster dan spanduk dengan tuntutan.

Demo dilakukan karena adanya dugaan yang mengarah kepada sikap tidak netral, dan kurang profesional dari KPU Kabupaten Tegal. Bahkan, Gerakan Relawan Tanpa Syarat ini, juga sudah melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta, Rabu, 6 November 2024 lalu. Laporan itu ihwal dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi sempat menemui massa. Namun, suasana sedikit panas dan meminta perwakilan pendemo untuk menyampaikan tuntutannya di ruang tertutup. Usai beberapa saat berdialog, perwakilan Gerakan Relawan Tanpa Syarat dan Ketua KPU Kabupaten Tegal keluar, dan membacakan surat pernyataan.

Tadi sudah dibacakan surat pernyataan netralitas dari Ketua KPU Kabupaten Tegal di hadapan semuanya,” kata Koordinator Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane, M Rikhni Yusron.

Dia mengatakan, bahwa demo ini dilakukan karena adanya dugaan yang mengarah kepada sikap tidak netral dan kurang profesional dari KPU Kabupaten Tegal.

“Kami menemukan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal dan KPPS yang diduga ditunggangi oleh paslon di Pilkada Kabupaten Tegal,” tegas Yusron kecewa.

Yusron meminta KPU Kabupaten Tegal agar netral dan tidak tebang pilih melalui komitmen yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima DKPP di Jakarta, dan insyaallah ini akan ditindaklanjuti secepatnya,” kata Yusron.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menegaskan bahwa pihaknya sudah sejak awal berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Hal itu, menurutnya, sudah ditegaskan melalui tanda tangan pakta integritas, sebagai komitmen menjaga netralitas dalam Pemilu maupun Pilkada 2024.

“Bahwa kami (KPU Kabupaten Tegal) berkomitmen menjaga profesional dan netral pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” tegas Himawan.

Sementara terkait adanya dugaan calon KPPS yang tidak netral dan mendukung salah satu paslon, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi. Jika dalam prosesnya ada tambahan bukti, maka KPU Kabupaten Tegal pasti akan menindak sesuai ketentuan.

“Itu sudah menjadi komitmen kami untuk melakukan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tuntutan mereka sebenarnya sederhana, yaitu meminta kami untuk netral dan profesional,” tandasnya. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!