Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Keluarga Pembakar Alquran di Pemalang Minta maaf

  • calendar_month Jum, 31 Jan 2020

PEMALANG (PUSKAPIK)- Keluarga besar pelaku pembakaran  kitab suci Alquran, meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia, khusunya umat muslim Kabupaten Pemalang, Jumat (31/1/2020).

Nur Fatikhin (45) warga RT 02 RW 01, Desa Ranginmulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, kakak kandung Nuril Maarif yang membakar Alquran di depan rumah tahanan (Rutan) Pemalang, minta maaf.

Difasilitasi oleh Polres Pemalang, Jumat (31/1/2020), Nur Fatikhin membacakan surat pernyataan permintaan maaf yang direkam sejumlah wartawan.

“Atas nama keluarga, saya benar-benar minta maaf kepada umat Islam seluruh Indonesia. Khususnya umat Muslim di Kabupaten Pemalang, atas ulah adik saya, membakar Kitab Suci Alquran. Ini benar-benar di luar dugaan saya dan keluarga,” kata Nur Fatikhin, di ruang konferensi pers, Mapolres Pemalang.

Nur Fatikhin menegaskan, dia selaku kakak kandung mewakili keluarga untuk meminta maaf, sehubungan perkara yang melibatkan adiknya yaitu pembakaran kitab suci Alquran. Dia juga menyatakan, Nuril adiknya, memang mengalami depresi atau gangguan jiwa sejak bulan Juni 2019 lalu.

Sebelumnya, Nuril Ma’arif (40) ditangkap polisi saat membakar Kitab suci Alquran pada Kamis (30/1/2020) di depan Rumah Tahanan Kompleks Alun-alun Pemalang. Nuril diperiksa penyidik  kurang dari 1 kali 24 jam dan polisi menduga pelaku mengalami sakit jiwa. Saat ini pelaku dirawat di rumah sakit jiwa Semarang, Jawa Tengah untuk menjalani perawatan.(DED)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Purwokerto Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

    OJK Purwokerto Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banyumas – Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto secara aktif mengawal dan memonitoring implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar dapat terlaksana secara optimal. Sebagai informasi, perkembangan terkini terkait implementasi kebijakan stimulus perekonomian dampak pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020 dan POJK No.14/POJK.05/2020 tanggal 14 April […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wagub Jateng: SGN Pemalang untuk Menangkal Radikalisme

    Wagub Jateng: SGN Pemalang untuk Menangkal Radikalisme

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menilai gerakan radikalisme di beberapa daerah diawali dari orang-orang yang merasa tidak diperhatikan. “Orang-orang yang merasa sendirian ini kemudian dirangkul atas nama agama. Santri Gayeng Nusantara (SGN), ini karena didominasi oleh tokoh-tokoh pesantren, maka diharapkan bisa memberikan arahan dan mengingatkan pentingnya pemahaman agama,” ujarnya, Rabu 10 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Optimistis Menang, DPD PAN Pekalongan Usung Fadia – Riswadi

    Optimistis Menang, DPD PAN Pekalongan Usung Fadia – Riswadi

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan- Surat Keputusan (SK) rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi mengusung Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Fadia Arafiq – H. Riswadi. SK rekomendasi secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Adapun penyerahan SK rekomendasi untuk ikut mengusung pasangan Calon Partai Golkar – PDI Perjuangan, Fadia Arafiq – H. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dicatut, 7 PAC PDIP di Pemalang Deadline Purwoko 1 x 24 Jam Minta Maaf

    Dicatut, 7 PAC PDIP di Pemalang Deadline Purwoko 1 x 24 Jam Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pencatutan nama dan dukungan yang dilakukan Purwoko Hadi Broto membuat 7 PAC PDI Perjuangan di Kabupaten Pemalang meradang. Mereka didesak minta maaf dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak, PDIP akan mempolisikan Purwoko. Purwoko, mencatut nama 7 PAC PDIP mendukung mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang nomor urut 02 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terbukti Curang, Dua RS Swasta di Brebes Diputus Kerjasama BPJS Kesehatan

    Terbukti Curang, Dua RS Swasta di Brebes Diputus Kerjasama BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua Rumah Sakit (RS) Swasta di Kabupaten Brebes, menerima sanksi tegas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah. Kedua rumah sakit ini diputus kerjasamanya setelah terbukti melakukan kecurangan atau fraud dalam klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini terungkap saat konferensi pers bersama Tim Pencegahan Kecurangan JKN […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinsos Pemalang Minta Disdukcapil Buka Akses NIK untuk Perbaikan data Ribuan KPM Bantuan

    Dinsos Pemalang Minta Disdukcapil Buka Akses NIK untuk Perbaikan data Ribuan KPM Bantuan

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang-Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang meminta Disdukcapil membuka akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Dinsos dan desa untuk perbaikan ketidakvalidan NIK puluhan ribu warga Pemalang yang terancam tidak lagi mendapatkan bantuan dampak Covid-19 di tahun ini. “Itu solusi yang bisa kami sampaikan, proses perbaikan data sangat menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK-nya tidak valid […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less