PUSKAPIK.COM, Brebes – Pemkab Brebes bakal melanjutkan pemkabangunan gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) di tahun 2025 mendatang. Lanjutan pembangunan KPT ini, rencananya akan fokus pada bangunan yang mangkrak untuk disulap menjadi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Bahkan untuk pembangunannya dialokasikan Rp 10 miliar, untuk tahap pertama.
“Pemkab Brebes memang akan berencana melajutkan KPT, khususnya merehab bangunan mangkrak di belakang, yang nantinya akan difungsikan untuk kantor Dindikpora Brebes,” kata Ketua Komisi III DPRD Brebes, Achmad Mafrukhi, usai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi di Pemkab Brebes, Senin (18/11/24) siang.
Dia mengatakan, sesuai rencana bangunan mangkrak di kawasan KPT akan dibangun kembali dua lantai. Nantinya akan dipakai Dindikpora, dengan pertimbangan kantor Dindikpora yang saat ini ditempati sudah tidak layak.
Baca Juga
“Kebetulan Pemkab Brebes punya bangunan yang mangkrak dibelakang KPT, sehingga akan dimanfaatkan untuk perkantoran,” ungkapnya.
Sedangkan bangunan lama Dindikpora, lanjut dia, akan digunakan untuk sekolah SD Negeri 1 Brebes. Sementara bangunan SD Negeri 1 Brebes, akan digunakan untuk perluasan bangunan RSUD Brebes.
“Pembangunan kantor Dindikpora di KPT dilaksanakan tahun depan secara bertahap. Alokasi anggara tahap pertama mencapai 10 miliar,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai perencanaan Pemkab Brebes, kebutuhan anggaran untuk pembangunan kantor Dindikpora Brebes mencapai Rp 25 miliar. Lantaran kemampuan keuangan daerah terbatas, sehingga proses pembangunan bertahap. “Tahap pertama di tahun 2025, dan akan dilanjutlan di tahun 2026,” pungkasnya. (**)
Baca Juga