Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Tegal Kirim 333 Surat Konfirmasi Tilang Lewat Kurir di Operasi Zebra Candi 2025

    Satlantas Polres Tegal Kirim 333 Surat Konfirmasi Tilang Lewat Kurir di Operasi Zebra Candi 2025

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal telah menindak pelanggaran pengendara mulai dari teguran hingga mencatat bukti pelanggaran atau tilang dalam Operasi Zebra Candi 2025. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tegal adalah dengan mengirim 333 surat bukti tilang kepada para pelanggar melalui layanan kurir. Metode pengiriman  surat pemberitahuan tilang melalui […]

    Bagikan Ke Teman
  • 71 Persen Perusahaan di Kabupaten Tegal Belum Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

    71 Persen Perusahaan di Kabupaten Tegal Belum Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah yang kebanjiran investor. Sayang, hampir 71 persen investor belum mematuhi regulasi tentang Ketenagakerjaan. Kondisi itu dinilai telah merugikan para pekerja. “Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan masih rendah,” kata Ketua FSP KAHUT SPSI Kabupaten Tegal Muhammad Taufik saat ditemui di sekretariatnya di Desa Maribaya Kecamatan Kramat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kuatkan Sinergitas, Anggota TNI Polri di Pemalang Senam Pagi Bersama

    Kuatkan Sinergitas, Anggota TNI Polri di Pemalang Senam Pagi Bersama

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Senam pagi bersama jadi cara anggota TNI Polri di Kabupaten Pemalang untuk memupuk kekompakan dan soliditas serta memperkuat sinergitas diantara keduanya. Senam bersama ini diikuti ratusan anggota TNI Polri dari Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, dan Satradar 214/Tegal senam pagi bersama Halaman Mapolres Pemalang, Jumat (21/6/2024). Lapangan apel Mapolres Pemalang pun menjadi meriah, […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Diperpanjang, Alun-alun Pemalang Ditutup

    PPKM Diperpanjang, Alun-alun Pemalang Ditutup

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Akses jalan menuju Alun-alun Kabupaten Pemalang bakal ditutup tiap hari Sabtu dan Minggu. Nantinya, tiap portal penutup akan dijaga personil aparat keamanan gabungan. Berlaku mulai Sabtu 30 Januari 2021 hari ini. Itu dibenarkan Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski Dwi Wibowo, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Sabtu 30 Januari 2021. “Sampai tanggal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ingin Bertemu Ibu, Kisah Dua Bocah dan Hati Besar Mbah Tarjo

    Ingin Bertemu Ibu, Kisah Dua Bocah dan Hati Besar Mbah Tarjo

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua anak laki-laki kelas 5 SD ditemukan kebingungan di bawah lampu merah Desa Klampok, Kamis malam (11/7). Mereka bukan warga sekitar. Ternyata, keduanya berasal dari Pemalang dan menumpang truk demi satu tujuan sederhana yang penuh haru. “Abi ingin menemui ibunya di Sirampog, Brebes,” ungkap Sutarjo Permadi alias Mbah Tarjo yang menemukan mereka. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolres Pemalang Sambangi Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Warungpring

    Kapolres Pemalang Sambangi Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Warungpring

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Mohamad Arif menemui WHS (11), anak dari MR (37) dan NAT (34), pasangan suami istri di Warungpring yang tewas diracun dukun palsu pengganda uang. Kapolres datang bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif menyambangi WHS yang kini tinggal bersama kakek dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less