PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang memberhentikan sementara semua penyaluran bantuan sosial selama gelaran Pilkada Serentak 2024 berlangsung agar tak dipolitisir.
Pjs Bupati Pemalang, Agung Heriyadi, mengatakan, dihentikannya penyaluran bansos ini merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat terutama melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Dirinya merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Baca Juga
Semua bantuan sosial dari barang kebutuhan pokok (bakepok) atau paket sembako, serta uang tunai dan lainnya yang disalurkan akan di stop sementara.
Agung pun sudah menginstruksikan kepada OPD, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan. Penundaan penyaluran bantuan sosial di Pemalang sudah dimulai tanggal 8 November 2024.
“Penundaan dilaksanakan pasca rakornas di Sentul belum lama ini dan sebelum itu bansos masih dibagikan karena belum ada intruksi,” terangnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Penundaan penyaluran bansos saat Pilkada dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat. Selain itu, penyalahgunaan bantuan sering kali terjadi saat pemilu.
Sehingga Pemkab Pemalang berharap masyarakat agar saling mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.
“Kita sinergis dan sesuai dengan instruksi, masyarakat silahkan bareng-bareng mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Pemalang. Mohon untuk menjaga keamanan, dan ketertiban lingkungan,” tuturnya.
Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat baru akan dilaksanakan setelah kontestasi Pilkada Serentak 2024 selesai. Masyarakat diharapkan untuk bersabar. (**)
Baca Juga