PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang pastikan besok, Sabtu (30/11/2024), bakal dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.
Pemungutan suara ulang itu tepatnya bakal dilaksanakan di TPS 04 Desa Pagenteran usai ditemukan dugaan kecurangan, dimana ada dua orang yang merupakan sepasang suami istri mencoblos dua kali.
“Iya, besok pelaksanaannya jam 07.00 WIB sampai dengan selesai. Sore ini kita lagi siap-siap pemberangkatan logistik.” kata Agung Budi Nugroho, Komisioner KPU Pemalang, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pemalang menemukan dugaan kecurangan oleh dua warga dengan memilih di dua TPS berbeda wilayah Kecamatan Pulosari. Pemungutas suara pun terpaksa harus diulang.
Dugaan kecurangan itu tepatnya terjadi di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang dalam pemungutan suara Pilkada, Rabu (27/11/2024) kemarin. Pelakunya, dua warga yang merupakan suami – istri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menuturkan, dalam kronologinya dua pemilih tersebut sudah mencoblos di TPS 04 Desa Siremeng Kecamatan Pulosari dengan menggunakan Undangan C Pemberitahuan atau sesuai DPT nya
Setelah itu, mereka mencoblos lagi di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari dengan bukti E KTP atau menggunakan hak suara sesuai domisili sehingga masuk ke DPK (Daftar Pemilihan Khusus).
Ditegaskan Sudadi, tindakan tersebut jelas melanggar aturan Pilkada dan dapat dijerat pasal pidana jika terbukti melakukannya.
“Pasti kita jerat dengan pasal pidana, karena ini disengaja. Mereka sudah nyoblos di TPS Siremeng tapi malah nyoblos lagi di Pagenteran, jadinya dobel data.” kata Sudadi, Kamis (28/11/2024).
Akibat temuan dugaan kecurangan itu Pemungutan Suara Ulang (PSU) pun harus dilakukan di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari, lokasi suara tidak sah. Rencananya PSU di TPS bakal diadakan pada Sabtu (30/11/2024) lusa.
“Jumlah total di DPT TPS 04 Pagenteran ada 444 orang, untuk pelaksanaan PSU Sabtu besok. Menunggu surat suara Gubernur/Wakil dari KPU Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (**)
Baca Juga