Bawaslu Awasi Ketat Pemungutan Suara Ulang di Pulosari Pemalang 

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bawaslu Kabupaten Pemalang bakal lakukan pengawasan ketat selama jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, menuturkan, pihaknya ikut mengawal dan mengawasi pengambilan surat suara Pilgub di KPU Jawa Tengah untuk PSU yang dilaksanakan hari ini di Desa Pagenteran, Sabtu (30/11/2024).

“Iya, sudah fix PSU. Se-Kabupaten Pemalang PSU hanya di TPS 04 Pagenteran.” kata Sudadi saat dikonfirmasi puskapik.com via seluler, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga

Loading RSS Feed

Disebutkan Sudadi, Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Pemalang di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang itu bakal dimulai hari ini pukul 07.00 WIB.

“Iya, saya akan terjun langsung melakukan pengawasan. Kita Bawaslu pengawasan melekat.” terangnya.

Sebagai informasi, PSU dilakukan setelah ditemukan dugaan kecurangan dimana ada 2 warga yang merupakan sepasang suami istri mencoblos dua kali di Desa Siremeng dan Desa Pagenteran, Rabu (27/11/2024) kemarin.

Dalam kronologinya, dua pemilih tersebut sudah mencoblos di TPS 04 Desa Siremeng Kecamatan Pulosari dengan menggunakan Undangan C Pemberitahuan atau sesuai DPT nya. Namun setelah itu, mereka mencoblos lagi di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari dengan bukti E KTP atau menggunakan hak suara sesuai domisili sehingga masuk ke DPK (Daftar Pemilihan Khusus).

Ditegaskan Sudadi, tindakan tersebut jelas melanggar aturan Pilkada dan dapat dijerat pasal pidana jika terbukti melakukannya.

“Pasti kita jerat dengan pasal pidana, karena ini disengaja. Mereka sudah nyoblos di TPS Siremeng tapi malah nyoblos lagi di Pagenteran, jadinya dobel data.” kata Sudadi.

“Jumlah total di DPT TPS 04 Pagenteran ada 444 orang, untuk pelaksanaan PSU Sabtu besok. Menunggu surat suara Gubernur/Wakil dari KPU Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!