Beranda Memprihatinkan, 50% Korban Kecelakaan di Tegal Usia Produktif dan Tak Memiliki SIM WhatsApp Image 2020-02-03 at 16.28.01 WhatsApp Image 2020-02-03 at 16.28.01puskapik - TegalSenin, 3 Februari 2020 | 16:35 WIBSenin, 3 Februari 2020 | 16:36 WIB KomentarRekomendasi untuk kamuOptimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-RetribusiPUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM)…Siap-siap, Upah Minimum Kota Tegal Ditetapkan 12 DesemberPUSKAPIK.COM, Tegal – Upah minimum kota (UMK) Tegal tahun 2025 akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan…