Raperda APBD 2025 Disetujui, Sebagian Dana Pokir Akan Dialihkan Peningkatan Dua Jalan Prioritas

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam rapat paripurna.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, penetapan APBD 2025 Kota Pekalongan telah disesuaikan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mas Aaf, sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam merumuskan dan menyepakati bersama Raperda APBD 2025 terutama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Pekalongan, pimpinan dan angggota DPRD Kota Pekalongan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya.

“Anggaran sudah fix, memang masih banyak PR yang harus diselesaikan dari masukan-masukan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur dan sebagainya.
Alhamdulillah dari DPRD Kota Pekalongan juga bersedia dana pokok-pokok pikiran (pokir)nya dipotong separuh untuk perbaikan dan peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro yang merupakan jalan protokol dan sudah dialihkan menjalan jalan kota. InsyaAllah bisa dikerjakan pada Tahun 2025 ini,”ucapnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurutnya, peningkatan kedua jalan tersebut memang perlu dilakukan mengingat banyaknya desakan dan masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kedua ruas jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan berlubang, sehingga membahayakan para pengguna jalan yang lewat di kawasan tersebut.

Pihaknya juga meminta kepada jajaran Pemkot Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya percepatan dalam melaksanakan dan menjalankan program-program maupun kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja, prosedur dan aturan yang berlaku supaya apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan.

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, lanjut Mas Aaf menyebutkan, di Tahun 2025 juga masih difokuskan pada penanganan banjir dan rob terutama mengalokasikan beberapa rumah pompa dan memperkuat tanggul Sungai Bremi-Meduri. Dimana, saat ini akibat imbas tanggul jebol di sisi Timur Sungai Bremi-Meduri yang berada di wilayah Jeruksari, Kabupaten Pekalongan berdampak juga terhadap terendamnya ribuan rumah di wilayah Pasirsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

“Dari Pemkot dan Pemkab Pekalongan sudah bersama-sama mengusulkan perbaikan tanggul agar dibuat permanen ke Pemerintah Provinsi, belum lama ini Pj Gubernur Jawa Tengah juga sudah meninjau langsung, mudah-mudahan bisa segera disetujui dan pembangunan-pembangunan lain bisa berjalan lancar. Kami upayakan untuk mengakomodir masukan dari masyarakat secara bertahap,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku Raperda APBD 2025 Kota Pekalongan bisa disetujui bersama. Azmi berharap, dari APBD yang sudah direncanakan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Sebagai informasi, pada Raperda APBD 2025 yang ditetapkan, untuk pendapatan semula RpRp1.005.379.456.000,- bertambah Rp 37.437.980.000, sehingga jumlah pendapatan setelah pembahasan menjadi Rp 1.042.817.436.000,-. Untuk belanja semula Rp 1.013.929.456.000,- bertambah Rp 37.437.980.000,- sehingga jumlah belanja setelah pembahasan menjadi Rp 1.051.367.436.000, jumlah defisit setelah pembahasan Rp8.550.000.000,-.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan Rp 15.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar RpRp 6.450.000.000,- serta jumlah pembiayaan netto setelah pembahasan Rp8.550.000.000,-

“Kemarin juga sudah dibahas untuk pengambilan alokasi anggaran pokir supaya bisa dialihkan untuk peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro memang masih harus kami hitung lagi supaya bisa maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
Penulis: ryoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!