PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat menyelenggarakan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pengelolaan pengaduan publik bagi badan publik di Kota Pekalongan, berlangsung di ruang Jlamprang, Kantor Sekretaris Daerah setempat, Senin (9/12/2024). Penganugerahan tersebut dihadiri Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhiyanti, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkomifo, Tubagus Muhammad Sadaruddin, dan tamu undangan lainnya.
Penganugerahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan KIP dan aduan publik pada Pemerintah Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa terdapat dua kategori yang diberikan pada penghargaan kepada masing-masing OPD yaitu tentang respon pengaduan dan Keterbukaan Informasi Publik. “Alhamdulillah poin-poinnya sesuai dengan target, justru yang mengagetkan saya, OPD yang banyak komplen mendapat rating atau nilai tinggi artinya respon mereka terhadap pengaduan masyarakat sangat luar biasa,” katanya.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Aaf memberikan pesan kepada masyarakat apapun masukan ataupun aduan sebaiknya disampaikan ke kanal yang sudah disediakan oleh Pemerintahan Kota Pekalongan seperti WAdul Aladin atau sesuai OPD terkait yang sudah mempunyai kanal aduan. “Dilah masyarakat langsung saja mengadu ke kanal itu, tidak perlu diposting di sosial media, cukup adukan ke kanal tersebut, pasti aduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” sambungnya.
Aaf mengatakan bahwa tahun 2024 sudah selesai dan semuanya berjalan sesuai dengan planning dan perencanaan yang ada. Ia berharap pada kepemimpinannya di tahun 2025-2029 pihaknya berupaya memaksimalkan lagi kinerja yang sudah sangat baik ini. “Semua sudah kita lakukan dengan sebaik mungkin, masih banyak kekurangan pasti, perlu evaluasi pasti, kita evaluasi dan kita juga butuh masukan masyarakat apa yang terjadi di lingkungan bisa langsung ke kanal pengaduan. Semua aduan kita tindaklanjuti berproses, ada yang bisa proses cepat, ada yang sedang, ada yang dalam jangka waktu yang lama, ada yang bukan kewenangan kita, jadi saya berharap masyarakat bisa memahami itu,” imbuhnya.
Adapun badan publik yang meraih anugerah pengaduan publik diantaranya terbaik I yaitu Dishub dengan nilai 95, terbaik II yakni DPUPR dengan nilai 90, terbaik III yaitu DLH, Dinsos-P2KB, Dinkes, Disdukcapil dan BKPSDM dengan nilai 85. Sedangkan badan publik yang berhasil meraih anugerah KIP tahun 2024 antara lain terbaik I yaitu DLH dengan nilai 96.74, terbaik II yakni DPUPR dengan nilai 96.60 dan terbaik III yaitu Dinparbudpora dengan nilai 95.25. (**)
Baca Juga