PUSKAPIK.COM, Pemalang – Enam Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di sela-sela apel pagi bersama ASN di Halaman Parkir Timur Kantor Bupati Pemalang, Senin (9/12/2024).
Bupati Mansur berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi dan semangat untuk semua OPD yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Baca Juga
“Tadi contoh yang mendapatkan nilai tertinggi menjadikan motivasi kita bersama, disetiap OPD, maupun Puskesmas ataupun yg lain yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Saya ucapkan terimakasih atas pencapaian tingkat nasional peringkat ke 8 bukanlah hal yg mudah,” imbuh Mansur Hidayat.
Sebagai informasi, dalam rangka pencegahan maladministrasi pelayanan publik, setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh Nilai 98,59 zonasi hijau kategori A opini Kualitas Pelayanan Tertinggi dan Pemkab Pemalang berada pada peringkat 8 dari 416 kabupaten se-Indonesia
Piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 itu diberikan kepada 6 (enam) lokus penilaian sebagai berikut
Puskesmas Paduraksa dengan nilai 99,03, Dinsos KBPP dengan nilai 98,99, Puskesmas Banjardawa dengan nilai 98,63, Dindikbud dengan nilai 98,56, DPMPTSP dengan nilai 98,24, dan Disdukcatpil dengan nilai 98,11.
Semua unit kerja tersebut mendapatkan zonasi hijau dengan kategori A serta opini kualitas tertinggi. (**)
Baca Juga