Publik Diminta Tingkatkan Literasi Keamanan Informasi Cegah Kejahatan Siber

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Di era digital yang terus berkembang, ancaman kejahatan siber kian meresahkan. Pesatnya adopsi teknologi oleh masyarakat memberikan banyak manfaat, namun juga memunculkan risiko, terutama terkait keamanan informasi dan data pribadi. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat memberikan Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi dalam rangka Mewujudkan Pemerintahan Digital yang Aman dan Terpercaya, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai keamanan informasi, termasuk cara melindungi data pribadi di dunia digital, mengenali dan menghindari penipuan online, serta tips menggunakan media sosial secara bijak.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, keamanan informasi untuk mencegah kejahatan siber memang dengan majunya perkembangan teknologi menuntut masyarakat untuk menggunakan teknologi serba digital, termasuk sistem baik yang digunakan di pemerintahan, swasta, dan sebagainya. Namun, pemanfaatan teknologi ini tidak semuanya mendatangkan dampak positif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap sistem keamanan informasi dengan adanya peretasan (hacker)

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Dalam era digital saat ini, data pribadi telah menjadi salah satu aset paling berharga, baik bagi individu maupun organisasi. Meningkatnya penggunaan internet dan perangkat digital telah mempercepat laju pertukaran informasi pribadi, yang di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain meningkatkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data. Kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi semakin mendesak di tengah maraknya insiden peretasan dan pencurian
identitas,”terang Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Bahkan, menurutnya di tingkat kementerian pun, para peretas (hacker) sudah bisa masuk ke sistemnya, apalagi di tingkat pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dengan dihadirkan praktisi dan akademisi sebagai narasumber acara ini harapannya mereka bisa memberikan gambaran wawasan dan ilmu terhadap langkah-langkah apa yang semestinya masyarakat bisa lakukan agar menjamin sistem keamanan informasi maupun data-data pribadi mereka.

“Supaya masyarakat juga tenang, tidak khawatir datanya dicuri maupun disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol), judi online, dan sebagainya. Sebab, semakin majunya teknologi, potensi dampak negatifnya juga ternyata banyak. Sehingga, perlu dikuatkan literasi keamanan informasi ini, termasuk server yang ada di Pemkot Pekalongan, dimana terpusat di Dinas Kominfo agar sistem tersebut betul-betul ekstra pengamanannya,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian, Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka menjamin keamanan informasi baik aplikasi, infrastruktur maupun data publik masyarakat. Terkait keamanan data publik masyarakat, memang beberapa pemilik proses bisnis yang mengelola data diharuskan pauh terhadap regulasi maupun standarisasi yang ada.

“Termasuk dalam hal ini, standarisasi keamanan informasi melalui standarisasi yang diterbitkan oleh diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) 27001 Tahun 2022 khususnya untuk kontrol akses harus penuh,”tutur pria yang akrab disapa Kadia tersebut.

Kadia mengaku bersyukur, Kota Pekalongan untuk pilot project keamanan informasinya diterapkan untuk layanan aplikasi dan infrastruktur TI di Dinas Kominfo sudah diaudit oleh auditor eksternal dan hasilnya sudah terjamin (tercertified) untuk keamanan informasinya. Harapannya, layanan aplikasi, infrastruktur TI maupun data yang dikelola oleh Pemkot Pekalongan bisa lebih aman.

“Untuk pelaporan masyarakat ke Dinas Kominfo yang datanya diretas maupun dicuri memang ada beberapa, namun kami pilah. Sebab, laporan yang masuk ini tentu kami perlu lihat apakah ini terkait kesalahan pengguna (human eror) atau memang kelemahan (vulnerability) pada sistem. Kalau itu diakibatkan vulnerability pada sistem yang ada, kami akan lihat siapa pemilik proses bisnisnya. Kemudian, nanti kami bantu untuk mitigasi terkait penerapan dan pengendalian yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kebocoran data,” tukasnya. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!