PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus bekerja keras dan berinovasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Usai melalui proses tahapan penilaian yang panjang, Pemerintah Kota Pekalongan menorehkan prestasi dengan mendapatkan dua penghargaan yakni Pemerintah Kota Pekalongan ditetapkan sebagai Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel & Convention.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin begitu antusias dalam penghargaan ini. Ia bersyukur tahun 2024 ini Kota Pekalongan kembali dapat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. “Komitmen Pemkot dalam keterbukaan informasi publik harapannya terus bisa saling mendukung, semua OPD di Kota Pekalongan dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menyampaikan Kita Pekalongan kembali menyabet Kategori Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik lingkup Provinsi Jawa Tengah yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada malam hari ini.
Baca Juga
“Ke depan Dinas Kominfo Kota Pekalongan selaku PPID Utama akan berusaha lebih keras lagi dan mempertahankan penghargaan kategori Informatif ini dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di masyarakat,” kata Arif.
Pasalnya, dengan memberikan informasi yang transparan dan akuntabel, membuat kepercayaan publik kepada pemerintah semakin meningkat. “Selanjutnya kami akan berusaha lebih keras lagi meskipun sudah mendapatkan penghargaan kategori Informatif dengan nilai yang lebih baik lagi dengan dukungan semua OPD,” tandasnya.
Penghargaan tak hanya untuk Kota Pekalongan, RSUD Bendan Kota Pekalongan juga memperoleh penghargaan Badan Publik Kategori RSUD Kabupaten/Kota Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. (**)
Baca Juga