PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk membangun kesadaran dan komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik dan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Aplikasi Srikandi Tahun 2024 dicanangkan dan dilaunching oleh Sekda Pemalang, Hariyanto di salah satu Hotel di Pemalang, Rabu (11/12/2024).
Heriyanto menyampaikan, arsip merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan rekaman perjalanan sejarah, bukti akuntabilitas, dan sumber informasi yang sangat bernilai.
Baca Juga
Terkait itu, pengelolaan arsip yang baik adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta profesional. Di era digital seperti sekarang upaya transformasi pengelolaan arsip menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diimplementasikan di masing-masing daerah.
Penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip tidak hanya mempermudah akses dan penyimpanan, tetapi juga memberikan efisiensi dan keamanan yang lebih baik.
“Tepat kiranya jika hari ini kita mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang merupakan langkah strategis menuju pengelolaan arsip modern dan efisien,” ungkapnya.
Selain pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, dilaksanakan juga Gelar Pengawasan Kearsipan yang merupakan langkah penting dalam memastikan sistem pengelolaan arsip berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mudah diakses
Pengawasan mencakup evaluasi prosedur penyimpanan, pemeliharaan, dan penghancuran arsip yang tepat agar arsip yang ada tetap terjaga kualitasnya dan bisa digunakan kembali saat dibutuhkan.
“Perlu saya sampaikan, bahwa secara garis besar Indeks Kinerja Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Pemalang mengacu pada Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024, yaitu sebesar 50,94 (lima puluh koma sembilan puluh empat) dengan kategori ‘CC (Cukup)’, sehingga perlu kerja keras bersama agar Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Pemalang bisa meningkat secara signifikan, ” paparnya.
Terkait peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau yang disebut “Srikandi” diharapkan seluruh instansi di Kabupaten Pemalang dapat mengelola arsip secara sistematis dan terintegrasi, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dokumen, Menjamin keamanan dan keabsahan dokumen, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang, Tantri Ari Cahyaningtyas, langkah ini dilakukan agar perangkat daerah semakin terpacu dalam pengelolaan arsip sesuai dengan standar kaidah yang ditentukan.
“Semoga dengan dicanangkan GNSTA ini maka akan mendorong semua unit kerja maupun perangkat daerah untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan arsipnya, ” harap Tantri. (**)
Baca Juga