Anaknya Dijanjikan Jadi Polisi, Warga Pemalang Kena Tipu Rp 900 Juta

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Kabupaten Pemalang tertipu ratusan juta rupiah oleh oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan anaknya lolos pendaftaran polisi. Kini korban penipuan itu berharap uangnya bisa kembali.

Nasib malang itu dialami, Suratmo (56) dan istrinya Sutijah (59), warga Jalan Nusa Indah Rt 4 Rw 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Keluarga Suratmo yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini tertipu oknum bernisial WR, anggota Polisi berpangkat Briptu di Polres Pemalang, dengan iming- anaknya bisa jadi Polisi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Suratmo bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp 900 juta agar kedua putranya yaitu Sutirto (28) dan Moh Syukur bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.

“Saya diiming-imingi oleh oknum tersebut, bisa memasukkan anak saya menjadi anggota polisi. Saya diminta menyetor uang sebanyak Rp 900 juta. Sehingga saya menjual sawah, warisan dari istri,” jelas Suratmo, Kamis (2/1/2025).

Oknum anggota polisi tersebut meminta dalam beberapa Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.

“Setiap minta uang ada saja alasannya, bahkan mengatasnamakan Kapolda Jateng juga Kapolres Pemalang. Saya memberi uang cash dan minta tanda tangan kwitansi bermaterai, total ada tiga kwitansi.” jelas Suratmo.

Dalam kwitansi tersebut tertulis, ‘Dari Suratmo untuk pembayaran POLRI atas nama Mohamad Syukur dan Sutirto, dan ditempatkan terdekat. Apabila tidak jadi uang kembali 100%, dijamin jadi dibayar lunas’.

Seiring berjalannya waktu, janji manis oknum Wr tidak sesuai harapan. Dua anaknya tersebut malah gugur saat menjalani tes. Uang yang diberikan pun tak kunjung dikembalikan.

“Saya menagih janjinya namun tidak ada kepastian, kemudian kami melaporkan masalah ini ke Polres Pemalang, namun sampai sekarang perkara ini tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Karena sudah gagal masuk jadi anggota Polri, Suratmo meminta agar uang Rp 900 juta bisa segera dikembalikan. ” Saya mohon pak Presiden dan pak Kapolri juga Kapolda bisa menolong saya, agar uang saya bisa kembali,” jelasnya sambil menangis.

Kedua anaknya yaitu Sutirto dan Moh Syukur saat ini bekerja sebagai satpam dan juga pegawai tidak tetap. ” Saya sangat berharap agar persoalan keluarga kami bisa segera selesai, uang yang sudah diambil oknum tersebut bisa segera dikembalikan,” jelas Moh Syukur.

Terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa sudah menerima laporan kasus ini. “Kalau itu sudah dalam proses hukum,” jelas Kapolres singkat. **

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!