Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Polres Pekalongan Kota Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dua Gengster

  • calendar_month Kam, 2 Jan 2025

Lanjut AKBP Prayudha menyebutkan, pelaku yang diamankan dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Pasal tersebut tentang barang siapa yang tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan, mengangkut, sesuatu senjata penikam, atau penusuk, dengan ancaman hukuman pidana 10 (sepuluh) tahun,”pungkasnya. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Peredaran Barang Kebutuhan Aman

    Jelang Ramadan, Peredaran Barang Kebutuhan Aman

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Tim Pengawasan Barang Beredar Kota Pekalongan memastikan barang yang dijual di pasaran aman. Tim mendatangi sejumlah pasar, mall, distributor, gudang, agen dan pangkalan gas LPG, dan SPBU di Kota Pekalongan, Senin 20 April 2020. Personil yang tergabung dari Dindagkop-UKM, Satpol PP, Dinperpa, Dinas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anjlok ke Liga 4, PSIP Pemalang Rehat Kompetisi Karena Tak Punya Biaya

    Anjlok ke Liga 4, PSIP Pemalang Rehat Kompetisi Karena Tak Punya Biaya

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah dikabarkan anjlok ke Liga 4, PSIP dipastikan absen berkompetisi musim ini. Klub sepak bola kebanggaan wong Pemalang itu terpaksa rehat dari kompetisi lantaran tak punya biaya. Ketua Askab PSSI Pemalang, Hengki Wijaya, membenarkan, saat ini PSIP turun kasta ke Liga 4. Hal tersebut menurutnya tak bisa dihindari lantaran sudah menjadi kebijakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Longsor dan Banjir Terus Mengancam, BPBD Pemalang Lakukan Hal Ini

    Longsor dan Banjir Terus Mengancam, BPBD Pemalang Lakukan Hal Ini

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    Seperti Sungai Rambut, di perbatasan Pemalang-Tegal. Kondisi alur sungai yang kian sempit, dipenuhi rumput gajah, tidak bisa menampung air ketika hujan deras mengguyur wilayah selatan. Alhasil, air meluber dan merendam pemukiman Desa sekitar sungai. Di antaranya Desa Banjarmulya, Desa Tambakrejo, Desa Lawangrejo, termasuk kantor Dinas Perhubungan. “(Sungai Rambut) Kewenangannya provinsi. Kami sudah koordinasi dengan BPBD […]

    Bagikan Ke Teman
  • Antisipasi KLB Corona, Bupati Pemalang Siapkan Anggaran Bansos Non PKH dan Non BPNT

    Antisipasi KLB Corona, Bupati Pemalang Siapkan Anggaran Bansos Non PKH dan Non BPNT

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    Bupati menyadari, social distancing yang saat ini sedang diberlakukan mempengaruhi perekonomian dan penghasilan masyarakat. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah. “Tapi undang-undang tidak memperbolehkan pemerintah daerah memberikan bantuan sosial baik tunai maupun non tunai kepada warganya selama statusnya belum KLB. Saya berharap masyarakat memahami ini,” ujarnya. Penulis : Heru Kundhimiarso  Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Menkop Resmikan Koperasi Merah Putih Sokoduwet Pekalongan

    Menkop Resmikan Koperasi Merah Putih Sokoduwet Pekalongan

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    Latar belakangnya adalah kebutuhan memperkuat ekonomi lokal, memperluas akses usaha kecil, dan menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat. Koperasi Kelurahan di Pekalongan akan dilengkapi fasilitas sembako, gudang, apotek klinik, lembaga keuangan mikro, hingga transportasi. Semua ini dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaku usaha lokal yang ada di Pekalongan dan sekitarnya. Sebagai wujud […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggota DPRD Pemalang Soroti Gerakan Beli Beras Petani Lokal

    Anggota DPRD Pemalang Soroti Gerakan Beli Beras Petani Lokal

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • 0Komentar

    Dalam pelaksanaannya, pendistribusian beras PNS dalam program tersebut di antaranya golongan III ke bawah sebanyak 10 kilogram, pegawai BUMD 10 kilogram, kemudian PNS golongan III ke atas, dan direksi BUMD sebanyak 20 kilogram. Penulis: Eriko Garda Demokrasi Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less