PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Gelar kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Polres Pekalongan melaksanakan razia miras. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin malam (06/01/2025) itu menyasar kafe-kafe yang berada di wilayah pantura.
“Razia miras ini menyasar kafe-kafe yang berada di wilayah pantura. Hal ini untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi, Selasa (07/01/2025).
AKP Suhadi mengatakan, pihaknya dalam kegiatan itu berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan. Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan.
Baca Juga
“Sebanyak 32 botol miras berbagai merek berhasil kami amankan, diantaranya 3 botol besar AO, 4 botol besar Bir Anker, 9 botol kecil AO, 8 botol kecil Anggur Merah, 1 botol besar Anggur Merah, 1 botol Kawa Kawa, 2 botol besar Beer Bintang, 3 botol besar Vodka Friendship dan 1 botol kecil Beer Anker,” terangnya.
Lebih lanjut ditegaskan Kasat Samapta, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif guna keamanan dan kondusifnya situasi kamtibmas di Kabupaten Pekalongan. (**)
Baca Juga