Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Opsen Mulai Berlaku 5 Januari 2025, Pemerintah Imbangi dengan Beri Diskon Pajak Kendaraan

  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah telah resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 5 Januari 2025. Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin membenarkan bahwa,  Opsen pajak kendaraan resmi berlaku di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota Pekalongan mulai 5 Januari 2025. Aturan tersebut mengacu pada UU HKPD Pasal 191 ayat (1), dimana opsen PKB mulai diterapkan 3 tahun setelah UU disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

“Tujuannya opsen ini adalah untuk mempercepat penerimaan dari daerah kota/kabupaten. Dengan konsep tersebut, pemerintah kabupaten/kota mempunyai potensi untuk ikut mewujudkan pemenuhan wajib pajak di setiap daerah,”ucapnya saat ditemui di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, untuk penarikannya ada 2 jenis yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk BBNKBnya 1 yaitu bagi kendaraan baru, sementara untuk PKB diberlakukan pada semua PKB. Agar masyarakat tidak terlalu terbebani adanya kenaikan tarif pajak ini, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan diskon untuk PKB sebesar 13,94 persen dan diskon BBNKB diberikan sebesar 24,70 persen untuk mengimbangi besaran yang diterima wajib pajak. Sehingga, pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak belum naik, atau masih sama dengan tahun sebelumnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Pemalang Langgar Prosedur Refocusing APBD

    Sekda Pemalang Langgar Prosedur Refocusing APBD

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso, menilai Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) telah melampui kewenangan karena tidak melibatkan legislatif (DPRD) dalam membahas dan menyusun refocusing anggaran. “Sekda seperti tidak memahami aturan, prosedur dan mekanisme pembahasan APBD. Refocusing anggaran tidak bisa dibahas lalu diputuskan sendiri […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ditolak Rujuk Istri Ditusuk

    Ditolak Rujuk Istri Ditusuk

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 1Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK)– Karena menolak diajak rujuk, Risnah (31) warga Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dianiaya oleh suaminya sendiri, Kuwadi (40 th) , Kamis sore ( 6/2/2020). Korban mengalami luka serius disekujur tubuhnya, hingga harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS Djunaid, Kota Pekalongan. Informasi yang dihimpun Puskapik, Jumat (7/2/2020) pagi tadi menyebut, […]

    Bagikan Ke Teman
  • DLH Angkut Dan Buang Sampah Liar

    DLH Angkut Dan Buang Sampah Liar

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

      COMAL (PuskAPIK) – Pasca audiensi warga dukuh Setikung desa Sikayu kecamatan Comal Pemalang (Senin, 11/02) mengenai tempat pembuangan sampah yang meresahkan warga, dinas LH kabupaten Pemalang langsung mengerahkan 3 (tiga) unit armada truk pengangkut sampah menuju grosir Comal, tempat dimana pembuangan sampah liar tersebut berada.(baca : Buang Sampah Liar, Tanggung Jawab Siapa?) Tiga unit […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sambut 822 Jamaah Haji, Bupati Fadia Berpesan Jaga Akhlak dan Semangat Beribadah

    Sambut 822 Jamaah Haji, Bupati Fadia Berpesan Jaga Akhlak dan Semangat Beribadah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyambut kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Pekalongan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, pada Kamis (19/6/2025). Sebanyak 822 orang jamaah haji dan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) tiba di Kabupaten Pekalongan secara bertahap dalam beberapa kloter, yakni Kloter 20 sebanyak 76 orang, Kloter 21 sebanyak 351 orang, Kloter […]

    Bagikan Ke Teman
  • Program Merdeka Sampah di Kabupaten Tegal Gagal?, 63 Persen Sampah Masih Tercecer di Lingkungan

    Program Merdeka Sampah di Kabupaten Tegal Gagal?, 63 Persen Sampah Masih Tercecer di Lingkungan

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Program Merdeka Sampah yang dijalankan Pemkab Tegal sejak tahun 2021 lalu, belum menunjukan hasil yang memuaskan. Bahkan, 63 persen sampah masih tercecer di lingkungan yang berbahaya bagi kehidupan manusia. “Sebanyak 63 persen sampah masih tercecer di lingkungan sekitar, hal ini menciptakan masalah yang serius bagi kesehatan masyarakat dan ekosistemnya. Sampah yang menumpuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sat Lantas Polres Pekalongan Pasang Stiker ‘Ayo Pakai Masker’

    Sat Lantas Polres Pekalongan Pasang Stiker ‘Ayo Pakai Masker’

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Personil Sat Lantas Polres Pekalongan menggelar kampanye memakai masker dengan menempelkan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ di seluruh kendaraan angkutan umum yang melintas. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih, bersama sejumlah anggotanya menyebar untuk menempelkan stiker pada kendaraan umum yang sedang menunggu penumpang maupun […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less