Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pemerintah Usahakan Warga TPA Pesalakan Pemalang Dapat ‘Privilege’ Kerjaan

  • calendar_month Rab, 15 Jan 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah bakal mengusahakan agar warga sekitar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan Desa Pegongsoran Kabupaten Pemalang mendapat ‘privilege’ atau keistimewaan mendaftar kerja.

Langkah ini menjadi pendekatan dan komunikasi sosial pemerintah dengan warga sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran dalam upaya menangani persoalan sampah di Kabupaten Pemalang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Pemalang, Arya Dhita, mengatakan, keutamaan itu ditujukan dalam rekruitmen karyawan pabrik PT Long Well International di Desa Surajaya.

Seperti diketahui, pabrik sepatu yang saat ini masih dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 22.000 karyawan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Kades Pegongsoran dan beliau meminta agar warga Pesalakan diutamakan dulu.” jelasnya kepada puskapik.com, Rabu (15/1/2025).

“Request itu kami tampung dan kami coba komunikasi dengan perusahaan untuk mengutamakan warga Pegongsoran khususnya Pesalakan.” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasi darurat sampah.

Kesepakatan itu menjadi hasil diskusi panjang rapat koordinasi Forkopimda Pemalang yang digelar di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pemalang, Martono.

“Jadi kesimpulannya kita bakal aktifkan kembali TPA Pesalakan dengan waktu tertentu. Tetapi prinsipnya dengan cara humanis, saling menjaga kebersamaan, tidak ada yang dirugikan. Baik masyarakat maupun pemerintah.” kata Martono.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • New Normal, Kota Pekalongan Wajibkan Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan

    New Normal, Kota Pekalongan Wajibkan Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/041 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan pada Tatanan Normal Baru Covid-19. Dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan percepatan penanganan Covid-19 masyarakat yang ingin menyelenggarakan hajatan harus memenuhi ketentuan yang diterapkan. “Untuk pelaksanaan akad nikah ketentuan yang harus diterapkan yakni disiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rapid Test di Tempat Keramaian, 15 Warga Kota Pekalongan Reaktif

    Rapid Test di Tempat Keramaian, 15 Warga Kota Pekalongan Reaktif

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan, terus menggelar uji cepat (rapid test) di sejumlah tempat keramaian, 15 warga dinyatakan reaktif. Kamis 28 Mei 2020 hari ini, tim menyasar Pasar Banyurip dan pasar modern Superindo Kota Pekalongan. Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr Slamet Budiyanto, memantau pelaksanaan rapid test […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Pemalsuan Merek, Polres Pekalongan Kota Dipraperadilan

    Kasus Pemalsuan Merek, Polres Pekalongan Kota Dipraperadilan

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan kota dipraperadilan terhadap penetapan tersangka kasus pemalsuan merk sarung Gajah Duduk Asia Kembang. Proses sidang pra peradilan sudah berlangsung dua kali, namun pada sidang putusan Senin 2 Mei 2023, pihak Polres Pekalongan Kota tidak hadir. Sidang dipimpin hakim Taufik SH dan Panitera Evan Firmansyah SH, dengan pemohon Mohammad Khanif sebagai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: ASN Harus Netral dalam Pilkada

    Bawaslu Pemalang: ASN Harus Netral dalam Pilkada

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam masa kampanye Pilkada yang dimulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang dilibatkan atau melibatkan diri, aktif menjadi partisan bakal pasangan calon. Itu dikatakan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, Senin 14 September 2020. “Bawaslu sudah membuat imbauan terkait netralitas ASN, kita imbau […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Kabunan Pemalang Tewas Diserang Tawon Vespa

    Warga Kabunan Pemalang Tewas Diserang Tawon Vespa

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Seorang warga Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, tewas setelah diserang kawanan tawon vespa saat sedang membersihkan halaman rumahnya, Kamis 23 Oktober 2025, sore. Korban diketahui bernama Kastari (80). Ia meninggal dunia di tempat setelah tersengat puluhan tawon yang bersarang di pohon sirih di depan rumahnya. Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kota Tegal Siapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Warga Wajib Tahu Lokasi yang Dilarang

    Kota Tegal Siapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Warga Wajib Tahu Lokasi yang Dilarang

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok sekaligus menekan jumlah perokok, terutama perokok pemula. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis 18 September 2025 menjelaskan, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less