Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Istri Gugat Cerai Dominasi Perkara di PA Pemalang

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2020

30 permohonan di tahun 2019 tidak diterima oleh Pengadilan Agama Pemalang. Beberapa perkara tidak dikabulkan karena tidak adanya bukti kuat. Alasan hakim tidak mengabulkan karena disebabkan identitas yang salah dan kasus yang ngambang.(ADR)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less