Pemerintah Diminta Tindak Kafe Karaoke di Pemalang yang Jual Miras Secara Ilegal
- calendar_month Rab, 5 Feb 2025


Maka itu, Aliansi Pantura Bersatu meminta agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil tindakan tegas terhadap kafe-kafe karaoke bandel itu, sebagai upaya nyata penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Pemalang.
“Kami minta agar Pemda segera melakukan penindakan khususnya di Buzz KTV dan kedepan baru kita melangkah ke Sirandu dan tempat lainnya.” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Pemalang, Heriyanto, menyampaikan, pemerintah bakal segera mengambil tindakan terhadap kafe-kafe karaoke yang tidak mengantongi izin usaha, serta izin penjualan minumal beralkohol.
“Ya, kami akan menertibkan tempat karaoke yang belum berizin atau tidak berizin, termasuk yang menjual minuman beralkohol yang tidak berizin.” terangnya.
Heriyanto juga mengapresiasi upaya LMPI bersama kelompok masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Pantura Bersatu yang mendorong penegakan Perda di Kabupaten Pemalang. (**)
- Penulis: puskapik




























