Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awasi Pemudik, Semua Akses ‘Jalan Tikus’ di Banyumas Dijaga Ketat

    Awasi Pemudik, Semua Akses ‘Jalan Tikus’ di Banyumas Dijaga Ketat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Petugas pos perbatasan terus perketat orang yang masuk Kabupaten Banyumas. Petugas yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dengan dibantu oleh Pramuka Peduli terus melakukan penyekatan agar orang yang masuk wilayah Banyumas dalam kondisi aman dan sehat. Seluruh kendaraan selama dua puluh empat jam dijaga dan diperiksa dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wow! di Brebes Ada Kepiting Asap Cangkang Lunak

    Wow! di Brebes Ada Kepiting Asap Cangkang Lunak

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Brebes, ada menu seafood yang cara penyajiannya lain dari biasanya, yakni kepiting asap cangkang lunak. Menu makanan ini tidak seperti pada umumnya. Cara masaknya pun sedikit lama karena melalui dua tahapan. Dari sejumlah resto seafood di Brebes, kepiting asap cangkang lunak hanya bisa ditemui di rumah makan Setti, milik Ety Setiowati […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pembinaan Fisik Kodim 0711/Pemalang Dipantau Melalui Aplikasi Strava

    Pembinaan Fisik Kodim 0711/Pemalang Dipantau Melalui Aplikasi Strava

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Prajurit TNI Kodim 0711/Pemalang menggunakan aplikasi Strava dalam pembinaan fisik. Para prajurit sangat antusias karena ingin melihat kemampuan serta menganalisa banyak jenis angka dan nilai yang di keluarkan atau dihasilkan selama berolahraga. Penggunaan aplikasi strava dalam pembinaan fisik pertama kali diterapkan Kodim 0711/Pemalang pada Rabu 20 Januari 2021 kemarin. Para prajurit melaksanakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wisata Pantai Sigandu Batang, Surga Kuliner Seafood Segar

    Wisata Pantai Sigandu Batang, Surga Kuliner Seafood Segar

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskapik.com – Jika berkunjung ke Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, jangan hanya terpukau dengan deburan ombak dan keindahan sunrise maupun sunset. Kawasan wisata ini juga dikenal sebagai surganya kuliner seafood segar yang siap memanjakan lidah. Salah satu yang populer ada Warung Mama Mia, tempat makan yang menyajikan aneka menu seafood andalan. Mulai dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Pemalang Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    DPRD Pemalang Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fraksi-fraksi DPRD Pemalang menyetujui Raperda Propemperda tahap I Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Selasa 19 September 2023. Mulai dari fraksi PPP fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi Golkar hingga fraksi PKS menyetujui Raperda tersebut. Namun, mereka menyampaikan sejumlah catatan dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Program untuk Masyarakat Harus Berbasis Data Akurat

    Program untuk Masyarakat Harus Berbasis Data Akurat

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Penyusunan atau pembuatan program untuk masyarakat di Kabupaten Pemalang harus berbasis data yang akurat, terpercaya serta terbarukan. Hal itu sebagai upaya agar program yang dibuat oleh pemerintah tepat sasaran sehingga dampak positifnya terasa langsung bagi masyarakat. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan pentingnya penyediaan data yang berkualitas dalam mengatasi permasalahan di daerahnya. Hal […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less