Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Tak Becus Beresi Sampah, Kepala DLH Pemalang Nangis Didesak Mundur

    Dinilai Tak Becus Beresi Sampah, Kepala DLH Pemalang Nangis Didesak Mundur

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, menangis saat didesak mundur oleh warga yang kesal lantaran persoalan sampah di Kabupaten Pemalang tak kunjung beres. Itu terjadi saat audiensi Kelompok Pelayanan Sosial Sedulur Ratan Bersatu beraudiensi dengan Komisi B DPRD Pemalang dan DLH Pemalang di Ruang Rapat Kantor DPRD Pemalang, Kamis […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemanasan Hadapi Liga 3 Jateng, PSIP Bakal Uji Coba Lawan Persija U-20

    Pemanasan Hadapi Liga 3 Jateng, PSIP Bakal Uji Coba Lawan Persija U-20

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 41Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Klub sepak bola kebanggaan wong Pemalang, PSIP, bakal melakoni laga uji coba melawan klub raksasa Persija Jakarta U-20. Laga uji coba ini menjadi sumbu gairah Laskar Benowo menyambut kompetisi Liga 3 Jateng. Laga uji coba PSIP vs Persija U-20 itu bakal berlangsung di Stadion Mochtar Pemalang, Minggu 25 Juni 2023 pukul 15.00 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Bisa Jadi Anggota KUD, Puluhan Nelayan Pemalang Datangi DPRD

    Tak Bisa Jadi Anggota KUD, Puluhan Nelayan Pemalang Datangi DPRD

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Pemalang, Kamis 16 Juli 2020, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan untuk audiensi ‘Kesejahteraan Nelayan Wilayah Asemdoyong’, Pemalang. Melalui perwakilannya, nelayan Asemdoyong menuntut agar Koperasi Unit Desa (KUD) Misoyo Makmur, Desa Asemdoyong bisa mengakomodir semua nelayan untuk menjadi anggotanya. Ketua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng Salurkan Rp1 Miliar untuk Penghafal Al-Qur’an

    Pemprov Jateng Salurkan Rp1 Miliar untuk Penghafal Al-Qur’an

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menyalurkan tali asih kepada para penghafal Al-Qur’an di wilayahnya dengan total lebih dari Rp1 miliar sepanjang tahun 2025. Dana tersebut disalurkan kepada 1.041 santri penghafal Al-Qur’an sejak Januari hingga 17 Desember 2025, dengan masing-masing penerima memperoleh Rp1 juta. Pada Rabu, 17 Desember 2025, Wakil Gubernur Jawa Tengah, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ibu Lumpuh, Tinggal di Gubuk Nyaris Ambruk

    Ibu Lumpuh, Tinggal di Gubuk Nyaris Ambruk

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 1Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Rohayah ( 48) warga RT 3 RW 6 Dukuh Kaso Gunung. Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, tinggal sendirian di gubung kecil. Ibu paruh baya ini sudah tiga tahun hanya tergeletak di tempat tidur, kondisinya lumpuh, badan dan tangan kaku sulit digerakkan. Semua aktivitas hidup dilakukan di atas tempat tidur. Dari makan, minum, sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sambut Nataru, Kapolres Brebes AKBP Lilik Cek Sejumlah Pospam

    Sambut Nataru, Kapolres Brebes AKBP Lilik Cek Sejumlah Pospam

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, mengecek langsung sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Senin 22 Desember 2025. Selain itu, Kapolres Brebes juga memastikan kesiapan personel pengamanan Nataru. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian nyata kepada para personel yang bertugas di garda terdepan selama Operasi Lilin Candi 2025. Selain […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less