PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam upaya mempercepat penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam sektor peternakan, Pemerintah Kota Pekalongan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Penanganan PMK. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam meminimalisasi penyebaran penyakit dan memberikan edukasi kepada para peternak.
Pejabat Otoritas Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, drh. Fitria Khurniawati menyampaikan bahwa, tim Satgas ini dibentuk sebagai upaya pencegahan, pengobatan dan antisipasi wabah PMK. Total ada 24 orang dalam Satgas PMK ini, dimana memiliki tugas masing-masing. Menurutnya, keberadaan Satgas ini sangat penting untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif. Satgas PMK akan bekerja dengan pendekatan terpadu, melibatkan berbagai dinas terkait, veteriner,aparat keamanan, dan penyuluh kesehatan hewan.
“PMK tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan, tetapi juga mengancam perekonomian peternak kecil. Dengan Satgas ini, kami berharap dapat merespons dengan cepat setiap kasus yang muncul,”ucapnya Jumat (7/2/2025).
Baca Juga
![Loading RSS Feed](https://www.puskapik.com/wp-content/plugins/wp-rss-retriever/inc/imgs/ajax-loader.gif)
Fokus utama Satgas ini adalah pendataan dan pelaporan hewan ternak yang terpapar, pelaksanaan vaksinasi darurat, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak. Selain itu, edukasi kepada peternak juga menjadi prioritas penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Disamping itu, melakukan pelaporan online melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan (iSIKHNAS) yang terhubung langsung datanya dari kabupaten/kota terintegrasi dengan data di tingkat Pemerintah Pusat,”terangnya.
Fitria menegaskan, distribusi hewan ternak antar daerah akan diawasi ketat. Setiap hewan yang masuk dan keluar dari wilayah Kota Pekalongan harus melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa virus PMK. Lebih lanjut, vaksinasi juga diberikan kepada hewan ternak yang sehat dan pengulangan vaksin ( booster ) setiap 6 bulan sekali. Pada pelaksanaan vaksin tahap 1 pada 16 Januari 2025 lalu sudah ada 148 ekor sapi milik para peternak di wilayah Kota Pekalongan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.
Lanjutnya, pihaknya menghimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk segera melapor kepada Satgas Penanganan PMK setempat jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka, seperti lepuh di mulut atau kuku, air liur berlebih, dan penurunan nafsu makan. Dengan pembentukan Satgas ini, dirinya berharap dapat meminimalkan dampak PMK dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk peternakan lokal.
“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kami optimistis wabah PMK dapat ditanggulangi, sehingga kesejahteraan peternak tetap terjaga dan roda perekonomian lokal terus berputar,” tukasnya. (**)
Baca Juga
![Loading RSS Feed](https://www.puskapik.com/wp-content/plugins/wp-rss-retriever/inc/imgs/ajax-loader.gif)