PUSKAPIK.COM, Pekalongan– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H dengan tema “Belajar Dari Keteguhan Rasulullah SAW Menjalani Isra’ Mi’raj”. Acara ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik laki-laki maupun perempuan, berlangsung di di Masjid Baabut Taubah Rutan setempat, Jum’at, (7/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, beserta Pejabat Struktural yang turut serta dalam peringatan Hari Besar Islam ini. Dalam acara tersebut, Kyai M. Subkhan dari Pondok Pesantren Arrohmah Pekalongan hadir sebagai penceramah memberikan tausiyah yang menginspirasi seluruh peserta.
Dalam ceramahnya, Kyai M. Subkhan menekankan pentingnya meneladani kesabaran dan keteguhan Rasulullah SAW dalam menyiarkan Islam. Ia juga mengajak seluruh WBP untuk merenungi makna Isra’ Mi’raj, sebagai peristiwa agung yang menunjukkan mukjizat Rasulullah SAW.
Baca Juga
“Isra’ Mi’raj menjadi momen bagi kita untuk lebih bersyukur atas perjuangan Rasulullah dalam memperjuangkan nasib umatnya. Ketika hendak wafat, yang dipikirkan Rasulullah bukan dirinya sendiri, melainkan kita sebagai umatnya,” ujar Kyai M. Subkhan.
Selain tausiyah, acara ini juga semakin semarak dengan penampilan hadroh/rebana dari WBP, yang semakin hari semakin terampil berkat latihan rutin mereka.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen keagamaan, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan spiritual bagi WBP, guna membangun mental dan akhlak yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan di Rutan Pekalongan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme WBP dalam mengikuti peringatan Isra’ Mi’raj ini.
“Semoga kegiatan ini menjadi sarana pembinaan rohani yang dapat memperkuat keimanan dan ketakwaan WBP, sehingga ketika bebas nanti, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Karutan Sastra.
Peringatan Isra’ Mi’raj di Rutan Pekalongan menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan hak-hak WBP dalam menjalankan ibadah serta pembinaan keagamaan yang berkelanjutan. (**)
Baca Juga