PEKALONGAN (PUSKAPIK)– Karena menolak diajak rujuk, Risnah (31) warga Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dianiaya oleh suaminya sendiri, Kuwadi (40 th) , Kamis sore ( 6/2/2020). Korban mengalami luka serius disekujur tubuhnya, hingga harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS Djunaid, Kota Pekalongan.
Informasi yang dihimpun Puskapik, Jumat (7/2/2020) pagi tadi menyebut, Risnah dianiaya oleh Kuwadi menggunakan gunting potong kain, hingga korban mengalami 8 luka tusukan di bagian leher, dada, tangan dan perut.
Kejadian bermula saat Kuwadi mendatangi Risnah di rumah orangtua Risnah di Desa Pandanarum RT. 8 RW. 2 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. Kedatangan Kuwadi dalam kondisi mabuk tersebut, berniat meminta korban untuk rujuk, karena selama 2 bulan terakhir mereka pisah ranjang.
Baca Juga
Tetapi Risnah menolak rujuk, Kuwadi gelap mata dan langsung menyeret Risnah dengan kasar, kemudian menusuk Risnah dengan gunting kain yang digunakan Risnah untuk pekerjaan menjahit di rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, anak Risnnah langsung berteriak minta pertolongan, hingga warga langsung menyelamatkan Risnah.
“ Saya waktu itu sedang di depan rumah dan tiba- tiba Kuwadi datang langsung masuk rumah lalu menyeret istrinya . Menusuk istrinya pakai gunting. Kami bersama warga lain berusaha menolong. Kuwadi sempat dipukuli warga karena marah melihat kejadian tersebut, “ kata Asrofi, salah satu saksi.
Beruntung, polisi berhasil menyelamatkan Kuwadi dari amukan massa dan langsung digelandang ke Polres Pekalongan Kota.
Sampai tadi malam Risnah masih dirawat di RS Djunaid dan kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Pekalongan Kota.
Tersangka pelaku , Kuwadi menyebutkan dia dengan istrinya sudah pisah ranjang dua bulan dan dia lalu mendatangi rumah mertuanya . Dia yang sehari- hari bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku tak punay pengahsilan tetap dan memadai sehingga menyebabkan sering cek cok. Dia berusaha membujuk agar mau kembali namun menolak, sehingga langsung marah dan menganiaya istrinya tersebut.
“Saya sedang ada masalah ekonomi. Istri kambali ke rumah orang tuanya sudah dua bulan ini. Saya ajak rujuk ditolak,†kata Kuwadi di Mapolres Pekalongan Kota.
Wakapolsek Tirto AKP Ismet Herman menyebut, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan Kota . Dari pemeriksaan sementara, motifnya diduga masalah ekonomi, sehingga menganiaya sang istri.
“Kami mendatangi TKP lalu mengamankan tersangka dan menyerahkan ke Polres juntuk penanganan lenih lanjut. Kondisi Risnah mulai membaik dan sudah sadar,†ujar Akp Ismet Herman.(YON)
Baca Juga